DAERAH  

Kemenkum Aceh – UNMUHA Aceh Jajaki Potensi Kerjasama di Pelbagai Bidang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman saat menerima kunjungan Dekan Fakultas Hukum Unmuha Aceh, Dr. Mainita, SH.,M.H.Kes. Foto : Yoes/haba RAKYAT.

BANDA ACEH – haba RAKYAT l Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh sepakat untuk menjajaki pelbagai kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, khususnya di bidang hukum dan akademik.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman saat menerima kunjungan Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Dr. Mainita, SH.,M.H.Kes, pada Rabu (12/02/2025) siang.

β€œTahun sebelumnya kan memang sudah pernah, tahun ini kita akan mencoba memperpanjang kerjasama antara kedua belah pihak lagi,” kata Meurah Budiman.

Menurut Meurah, kerjasama Kemenkum Aceh dengan perguruan tinggi sangat penting dilakukan. Sebab, hasil kerjasama ini akan berdampak positif dan berdampak bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pemahaman hukum dan akses terhadap keadilan.

β€œKerjasama kedua belah pihak memiliki korelasi yang erat dengan tri dharma perguruan tinggi, terutama dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum Aceh,” jelas Meurah Budiman.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unmuha, Mainita yang turut didampingi oleh Wakil Dekan lainnya sangat mengapresiasi sambutan baik dari Kemenkum Aceh dalam penjajakan potensi kerjasama ini.

Mainita menuturkan, integrasi antara akademisi dan praktisi hukum akan memberi manfaat bagi mahasiswa yang ingin memahami penerapan hukum secara nyata.

β€œSelain mendapatkan wawasan teoritis di kampus, mahasiswa juga akan berkesempatan melakukan penelitian dan pengabdian langsung kepada masyarakat melalui program bersama Kemenkum Aceh nantinya,” kata Mainita.

Kerjasama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi hukum di Aceh serta mendukung pembentukan masyarakat sadar hukum.

Pada akhirnya, Kemenkum Aceh dan Unmuha Aceh berharap kerjasama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, namun juga memberikan dampak positif bagi daerah.

Ril/Yoes/hR