https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn

160 Operator RA/Madrasah Ikuti Sosialisasi PDUM dan E-Ijazah

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan E-Ijazah bagi Operator Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah se-Aceh Utara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis,1 dan 2 Juli 2026, berlangsung di aula Kantor Kementerian Haji Kabupaten Aceh Utara. Foto : Yoes/haba RAKYAT.

ACEH UTARA – habarakyat.co.id|Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan E-Ijazah bagi Operator Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah se-Aceh Utara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis,1 dan 2 Juli 2026 dipusatkan di aula Kantor Kementerian Haji Kabupaten Aceh Utara.

Plh Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, H. Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA didampingi Plh Kasi Pendidikan Madrasah Faisal, S.Ag. M.Pd membuka secara resmi kegiatan ini, pada Rabu (01/07/2026).

Dalam sambutannya, Shaifuddin Fuady mengajak para peserta untuk mengikuti materi sosialisasi dengan serius hingga selesai. Diingatkan juga, untuk melakukan verifikasi data secara teliti agar data akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

โ€œPastikan data identitas siswa, baik nama, NIK, maupun tempat/tanggal lahir di PDUM sesuai dengan dokumen kependudukan untuk menghindari kesalahan pada blangko ijazah,โ€ katanya.

Ia menambahkan, ijazah adalah dokumen negara yang tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. โ€œKarena itu, seluruh proses penerbitannya harus dilakukan secara cermat, tertib, dan sesuai juknis yang berlaku,โ€ tegas Shaifuddin.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Rahmat, S.Pd yang membidangi Kurikulum dan juga penanggungjawab PDUM Kemenag Aceh Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi PDUM merupakan pangkalan basis data madrasah dan siswa akhir untuk perhitungan kebutuhan blangko ijazah serta data siswa untuk melaksanakan asesmen madrasah mulai tingkat RA, MI, MTs dan MA.

โ€œSeluruh satuan pendidikan, baik RA maupun madrasah wajib memastikan validitas data peserta didik sebagai dasar penerbitan ijazah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,โ€ tandasnya.

Disebutkan, saosialisasi ini berlangsung selama dua hari yang diikuti sejumlah 160 Operator. Hari pertama pelaksanaan, diikuti oleh operator RA dan MI, sedangkan hari kedua MTs dan MA.

Pemateri atau narasumber yang mengisi kegiatan ini, kata Rahmat adalah Ketua Tim Kurikulum Kanwil Kemenag Aceh, Najib, S.T. โ€œSemoga sosialisasi yang kita gelar ini terlaksana dengan lancar dan sukses,โ€ harapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Koordinator Pengawas Madrasah, Drs. M. Amin, dan para Ketua Kelompok Kerja Madrasah serta Ketua Kelompok Kerja Raudhatul Athfal di lingkungan Kemenag Aceh Utara.

Yoes/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca