DAERAH  

Kecamatan Ketapang Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan mengelar kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di 17 Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Balai Desa Bangun Rejo. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan, menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Tahun 2026, di selenggarakan di Balai Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, Senin (10/2/2025).

Yang dihadiri oleh Camat Ketapang Rendi Eko Suprianto, Dewan DPRD Dapil 3, PAN Widodo, Muslim Golkar, Ali Wardana Gerindra, Bappeda Andi Nurizal SE.ME, Wakil Kapolsek Penengahan Andi W, mewakili Danramil G.Haryono dan Kepala Desa dari 17 Desa.

Dalam sambutannya Camat Ketapang Rendi Eko Suprianto mengatakan bahwa, “Dimana Musrenbang itu merupakan salah satu momentum penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan”.

Dan bersinergi dengan Kapolsek untuk membentuk konsep sektor dan pos yang mandiri seperti kecamatan yang lain. Dan semoga cepat terealisasi pembangunan nya, ucap pak camat.

Foto bersama Camat Ketapang Rendi Eko Suprianto, Dewan DPRD Dapil 3, PAN Widodo, Muslim Golkar, Ali Wardana Grindra, Bappeda Andi Nurizal SE.ME, Wakil Kapolsek Penengahan Andi W, Mewakili Danramil G.Haryono dan Kepala Desa dari 17 Desa, saat Musrenbang yang di gelar di Kecamatan Ketapang Lampung Selatan. Foto : Falahhudin/haba RAKYAT.

Dilanjut oleh Muslim dari Pan menyampaikan bahwa, “Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Usulan yang dihasilkan dalam proses musrenbang kecamatan akan diusulkan ke Pemerintah di tingkat Kabupaten”.

Hanya usulan – usulan yang diprioritaskan nanti akan dikawal, biar sama- sama pembangunan di Kecamatan Ketapang akan lebih bagus lagi, ucapnya.

Dalam sambutan Bappeda Andi Nurizal SE.ME mengatakan, “Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, proses hukum dari prinsip perencanaan pembangunan dimulai dari bawah dan memperluas perencanaan. Dengan melibatkan elemen masyarakat sebagai pelaku pembangunan”.

Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk Melakukan perencanaan, keselarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan dan perencanaan kegiatan pembangunan desa yang terintegrasi kan di daerah – daerah di wilayah Kecamatan, kata Andi Nurizal.

Dalam mewujudkan Lampung Selatan maju, yang diprioritaskan untuk 5 tahun kedepan yakni :

1. Mewujudkan masyarakat yang ber akhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.

2. Membutuhkan masyarakat demokratif berdasarkan hukum, kepemahan dan damai.

3. Mewujudkan pengelolaan pemerintahan.

4. Mewujudkan dan memperkokoh sumber daya alam manusia berkelanjutan.

5. Mewujudkan pembangunan dengan keadilan dan peradilan.

6. Mewujudkan Lampung Selatan sebagai wilayah pantai, pegunungan yang maju dan berperan apik dalam melalui apresiasi.

WLF/hR