Proyek Rekonstruksi DI Bendung dan Bronjong di Hulu Bendung Lokasi Batu Gajah Desa Simatohir, Kec. Angkola Julu, Padangsidimpuan, Sumut. (Foto/ hR/ Ist)
Padangsidimpuan, haba RAKYAT
Sejumlah wartawan melakukan monitoring pembangunan proyek Rekonstruksi D.I atau Bendung Irigasi Persawahan di lokasi Batu Gajah Desa Simatohir, Kec. Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Prov. Sumatera Utara yang menelan anggaran sebesar Rp3,6 milyar baru selesai dikerjakan tahun anggaran 2023 lalu, sudah banyak yang rusak, bahkan pembangunan bronjong yang satu paket dengan bendung irigasi sawah tersebut pun di banyak titik sudah rusak dan terguling, demikian disampaikan oleh Boru Pohan (37) Petani saturan di sekitar lokasi bronjong, pada haba RAKYAT Minggu lalu.

Pekerjaan bronjong satu paket dengan Proyek Rekonstruksi D. I di lokasi Batu Gajah Desa Simatohir pun telah tumbang. (Foto/ hR/ Ist)
Mudahnya terjadi kerusakan pembangunan bendung irigasi persawahan tersebut diduga kuat pihak rekanan / pemborong telah melakukan pemasangan material tidak sesuai dengan apa yang tercantum di RAB proyek dimaksud, seperti pintu air tersebut seharusnya dipesan dari pabrikan, sehingga tidak mudah rusak, sementara anggaran biaya yang gelontorkan sangat besar hingga Rp.3,6 milyar yang terindikasi Mark Up dalam perencanaan proyek, sehingga ada kesan Pembangunan Rekonstruksi DI Bendung Irigasi tersebut “Ajang Korupsi”.
Mangudut Htg Ka. Devisi Investigasi & Pengkajajian Data BPP NGO Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumut (LIPPAN-SU) melihat bahwa bahan baku (Material) seperti batu untuk pembangunan proyek rekonstruksi bendungan bersumber dari galian C yang diduga ilegal, karena batu kali tersebut diambil dari Sungai Batang Angkola sekitar lokasi proyek. Seharusnya batu kali diambil dari galian C yang punya izin.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pintu air, besinya diduga bukan dari pabrikan dan/atau dibuat di bengkel LAS yang berkualitas rendah, dan bahan baku cat diduga mengalami hal yang sama atau tidak cat yang berkualitas, sehingga mudah berkarat.
Hasil monitoring Aliansi PERS di lokasi proyek, telah ditemukan bahwa lantai saluran pintu air sudah mengalami kerusakan, diduga campuran / ukuran semen “dikurangi” sehingga mudah rusak, bahkan tulang pintu air telah pecah dan terputus, ada indikasi ketebalan besi tidak sesuai dengan RAB, buktinya telah putus dan rusak. Ada indikasi ketebalan plat besi pintu air diduga tidak sesuai dengan ukuran seperti yang ada di RAB.
Kemudian pasangan bronjong sudah turun, ini diduga pasangan bronjong tidak ada poundasi atau tidak ada pemasangan bronjong di dasar/permukaan, sehingga mudah tumbang. Ada dugaan kuat ukuran kawat Bronong tidak sampai dengan ukuran 3 mm, sehingga akan mudah putus dan tidak kuat.
Pada saat Ibu Sari selaku Pihak Pemborong selaku Pelaksanaan Proyek Rekonnstruksi DI di lokasi Batu Gajah dengan anggaran sebesar Rp.3.601.486.000.000,-. (APBD Kota Padangsidimpuan TA. 2023) dengan menggunakan atas nama Perusahaan CV. Sari Buana Lestari, Desa Simatohir, dikonfirmasi lewat Cat WA tidak dibalas.
Pintu Air Proyek Rekonstruksi DI TA. 2023 baru selesai sudah rusak. (Doc : 19 Juni/2024). (Foto/ hR/ Ist)
Sementara Dedy selaku PPK dari kantor Badan penanggulangan bancana Daerah Kota Padangsidimpuan menampaikan bahwa Saya pernah dihubungi oleh Dinas BPBD padangsidimpuan tentang Surat Konfirmasi dari Aliansi PERS, namun saya selaku PPK telah menyampaikan kerusakan proyek Rekonstruksi D.I. Bendung Irigasi Persawahan tersebut kepada Ibu Sari agar pekerjaan yang rusak itu supaya diperbaiki, terang Dedy.
Dedy juga menyampaikan minta tolong agar permasalahan hasil pekerjaan dari Ibu Sari ini ini jangan diberitakan di Media, Dan saya juga anggota LIRA Kota Padangsidimpuan, terangnya. (UNH)