DAERAH  

417 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata Nasional, Tiga Diantaranya SMA di Aceh Utara

Sebanyak 417 sekolah ditetapkan sebagai penerima penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2023. Tiga SMA tersebut diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk hadir menerima penghargaan Adiwiyata Nasional pada tanggal 16 -17 Oktober 2023, di Auditorium Gedung Mangala Wanabakti KLHK.

ACEH UTARA – haba RAKYAT | Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor : SK.1061/MENLHK/P2SDM/SDM.2/10/2023, sebanyak 417 sekolah ditetapkan sebagai penerima penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Aceh Utara.

Adapun tiga SMA di Aceh Utara yang mendukung gerakan peduli dan berbudaya lingkungan serta berhasil meraih penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional tahun ini yaitu SMA Negeri 1 Muara Batu, SMA Negeri 1 Dewantara dan SMA Negeri 1 Lhoksukon. Tiga SMA tersebut diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk hadir menerima penghargaan Adiwiyata Nasional pada tanggal 16 -17 Oktober 2023, di Auditorium Gedung Mangala Wanabakti KLHK.

Pada momen penyerahan penghargaan ini, KLHK turut mengundang Kepala DLHK Aceh Utara, Kepala DLHK Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis DLHK) Teuku Cut Ibrahim, SE, M.Si mengatakan, penyerahan penghargaan itu berlangsung tanggal 16 hingga 17 Oktober 2023 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Ketiga sekolah itu, sebelumnya telah mengikuti proses penilaian oleh KLHK, yakni penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN),” ujarnya.

Lanjut Teuku Cut Ibrahim, DLHK Aceh Utara melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut berdasarkan amanat Pasal 63 ayat (3) huruf n Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa pemerintah Kabupaten/Kota bertugas dan berwenang memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan penghargaan. Disampaikan, dalam melaksanakan wewenang memberikan pendidikan, pelatihan dan pembinaan, Bupati Aceh Utara juga membentuk Tim Pembina Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan di Sekolah (PBLHS) yang bertugas melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan gerakan PBLHS. PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan pihak sekolah dalam menerapkan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH).

Ini merupakan sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup terhadap 6 aspek, yaitu kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi dan inovasi terkait penerapan PRLH berdasarkan identifikasi masalah lingkungan hidup di sekolah/daerah/global, kata Teuku Cut Ibrahim.

Ia menambahkan, sekolah Adiwiyata berhak mendapatkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat (1) dapat diberikan dalam bentuk piagam dan dana pembinaan dan/atau sarana dan prasarana oleh Bupati/Walikota, Gubernur dan Menteri.

“Kegiatan seremonial penyerahan penghargaan Adiwiyata tahun 2023 diikuti oleh peserta seluruh Indonesia secara langsung, melalui kegiatan Pameran dan Coaching Clinic, Talkshow dan penerimaan penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2023,” ungkapnya.

Teukeu Cut Ibrahim berharap, dengan adanya penghargaan terhadap 3 SMA tersebut dapat bermanfaat dan semua pihak memberikan dukungan dan bantuan meningkatkan literasi penerapan perilaku ramah lingkungan yang lebih baik.

“Semoga ke depan semakin banyak sekolah adiwiyata di kabupaten Aceh Utara,” tutupnya. Yoes.