DAERAH  

Warga Yang Laporkan Koruptor ke APH Bisa Dapat Uang dari Pemerintah, Aminudin : Begini Caranya!!!

Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) Aminudin S.P. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Aminudin S.P selaku Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN), mengatakan: Kalau Kamu mau melaporkan Koruptor bisa dapat uang.

” Apa kah memang benar,,?

Jawabnya : ya, benar sekali. Tapi bagai mana caranya?,

yuk’ simak caranya ini dengan baik-baik, di Indonesia ada dikenali dengan Whistleblower alias pelapor Pelanggaran.

Dalam kasus tertentu, kalau laporan kalian terbukti benar dan menyelamatkan kerugian negara kalian dapat penghargaan berupa uang.

Lalu apa dasarnya?

Dasarnya berupa peraturan pemerintah no. 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Disebutkan bahwa pelapor korupsi yang berkontribusi menyelamatkan uang negara bisa mendapatkan penghargaan berupa uang paling banyak dua ratus juta rupiah.

Tapi ingat kalian harus melapor ke Instansi resmi, seperti KPK, PPATK dan Kejaksaan, dan bukti awal harus valid dan juga kalian tidak perlu khatir identitas kamu akan dilindungi oleh negara apabila anda minta identitas anda di rahasiakan, Jelasnya Aminudin

WL/hR