Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara melantik dan melakukan Bimbingan Teknis kepada 76 anggota panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).berlangsung di Aula Kantor Camat setempat. Foto : Yoes/haba RAKYAT.
ACEH UTARA – haba RAKYAT | Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara melantik dan melakukan Bimbingan Teknis kepada 76 anggota panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad (03/11/2024) di Aula Kantor Camat setempat.
Ketua Panwaslihcam Tanah Jambo Aye, Rafi Zulkhairi, SE didampingi Kepala Sekretariat Indra Agustiadi, ST menegaskan, bahwa pihaknya menekankan kekompakan kepada semua PTPS untuk menjalin hubungan baik dengan semua pihak saat bertugas di lapangan nantinya.
“Kita berharap, teman-teman PTPS yang baru dilantik untuk dapat menjaga kekompakan dan dapat membangun komunikasi yang baik sesama penyelenggara dan juga dengan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Rafi juga menyampaikan, keberadaan PTPS memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal ini sebagaimana diketahui, PTPS merupakan nama yang sudah lumrah dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
“PTPS juga sebagai salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, PTPS memiliki wilayah kerja di TPS,” sebutnya.
Tambah Rafi, tidak hanya berwilayah kerja di TPS, akan tetapi PTPS juga memiliki berbagai hal yang harus dikerjakan untuk memenuhi tanggung jawabannya selama Pilkada 2024 berlangsung.
Secara terpisah, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman, SH didampingi Kepala Sekretariat Panwaslih Hamdani, M.Sos mengapresiasi terhadap semua yang telah bekerja dalam pelantikan PTPS, baik di kecamatan Tanah Jambo Aye maupun di beberapa kecamatan lainnya.
“Saya mewakili Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Utara berterimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan acara ini, serta kepada saudara-saudara yang dengan sukarela dan penuh tanggungjawab bersedia mengemban amanah sebagai Pengawas TPS,” ungkapnya.
Sudirman menjelaskan, peran pengawas TPS menjadi sangat vital, sebagai ujung tombak dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam pemilihan.
“Pengawas TPS tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa hak setiap pemilih terlindungi dan tidak ada kecurangan yang terjadi di tingkat TPS,” tandasnya.
Ia melanjutkan, menjadi pengawas TPS bukan hanya soal menjalankan tugas teknis, tetapi ini adalah pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Tugas ini memerlukan sikap yang berintegritas, kejujuran dan ketegasan dalam menegakkan aturan serta menjaga netralitas.
Dikatakannya, sebagai Pengawas Pemilu, tentunya harus memahami dengan baik peraturan yang ada, siap menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait di lapangan.
“Tantangan dalam tugas ini memang tidak ringan, namun saya yakin bahwa saudara-saudara memiliki kemampuan untuk mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya” ungkap Sudirman.
Saya ingin mengingatkan kembali, sambungnya, bahwa apa yang kita lakukan ini bukan hanya untuk kepentingan sesaat atau pribadi, melainkan demi masa depan demokrasi kita, masa depan masyarakat, dan masa depan Aceh Utara yang lebih baik. “Oleh karenanya, saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas ini dengan hati yang tulus dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Yoes/hR