
Sigli,haba RAKYAT |
Penjabat Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., Senin (07/08/2023) membuka acara Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Tuang Wilayah Kabupaten Pidie 2014-2023 yang diselenggrakan di Hotel Cempaka Inn Syari’ah Sigli.
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pidie yang selanjutnya disebut RTRW adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari Wilayah Kabupaten, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
“Dinamika pembangunan di Kabupaten Pidie telah berkembang pesat sejak ditetapkan RTRW Kabupaten Pidie tahun 2014-2034 melalui Peraturan Daerah atau Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 tahun 2014, telah signifikan dalam mempengaruhi perubahan guna lahan dan fungsi lahan Kabupaten Pidie”, ucap PJ Bupati Pidie.
Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pidie telah melaksanakan pekerjaan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pidie tahun 2014 -2034 Tahap I, dengan lingkup kegiatan berupa penyusunan peta dasar. Dan tahun 2022 telah terbit Berita Acara Nomor 26.2/DGIG-PRT/IGT.02/4/2022 tentang Peta Dasar yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial, imbuh PJ Bupati.
Pada kegiatan tersebut, PJ Bupati juga menyampaikan, bahwa proses perencanaan pembangunan suatu daerah harus dilakukan melalui serangkaian forum musyawarah dengan melibatkan seluruh unsur pelaku pembangunan di wilayah setempat.
Unsur pelaku pembangunan tersebut meliputi elemen warga masyarakat, lembaga kemasyarakatan, aparatur pemerintah (SKPK) terkait, dan institusi lainnya.
“Dengan demikian kegiatan ini menjadi penting untuk dilakukan guna menciptakan perencanaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat”, sebut Wahyudi Adisiswanto.
Untuk Kedepannya Pj Bupati Pidie ingin memenuhi Tiga Unsur tingkat kecamatan, yaitu Kebersihan, Tempat Bugar bagi masyarakat dan tempat kegiatan-kegiatan pemuda, seperti lapangan bola.
“Jika kedepannya tiga unsur tersebut sudah terpenuhi, maka Pemkab Pidie bisa mengadakan berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk aneka lomba antar kecamatan”, ungkap Pj Bupati.
Sementara itu, Kadis PUPR Pidie, Buchari, AP., M.Si., selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan melaporkan, bahwa adapun kegiatan ini sesuai peraturan pemerintah No 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan susunan penata ruang kabupaten yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten.
“Maksud Kegiatan ini dilaksanakan agar unsur masyarakat bisa terlibat langsung dalam perencanaan penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Pidie tahap II bersama unsur lainnya, yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam penjaringan isu-isu wilayah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pidie”, jelas Ketua Panpel.
Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk mengumpulkan data dan informasi sebagai gambaran awal mengenai kawasan lindung, penggunaan lahan, aspek industri, pariwisata, perdagangan dan jasa”, terang Buchari.
Turut hadir pada kegiatan ini, Dandim 0102/Pidie, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kepala Bappeda Provinsi Aceh, Kepala Dinas PUPR Provinsi Aceh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, Para Pimpinan Instansi Vertikal terkait.
Kemudian para Kepala Badan, Dinas dan Para Camat di Lingkungan Pemkab Pidie, Para Geuchik dalam Kabupaten Pidie,Tim Forum Penataan Ruang Kabupaten Pidie, Perwakilan Tokoh masyarakat dan Lembaga Hukum Adat Laot Pidie, Kelompok Kerja Penyusunan Lingkungan Hidup Strategis dan Tim Teknis Revisi RTRW Kabupaten Pidie Tahap-II.(AA/hR)