DAERAH  

Panwaslih Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dengan Insan Pers

Aceh Utara, haba RAKYAT I Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan insan Pers pada, Jumat (22/9/2023).

Pertemuan dengan insan Pers ini pertama kalinya dilakukan sejak resmi dilantik pada 18 Agustus 2023 lalu. Kegiatan ini berlangsung di kantor Panwaslih Aceh Utara, jalan Medan – Banda Aceh Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron daerah setempat.

Acara yang berlangsung akrab antara jurnalis dari beberapa organisasi wartawan dipandu oleh A Rahman, TB yang turut dihadiri oleh Komisioner Panwaslih Aceh Utara, diantaranya Safwani, S.Pdi, Hazimi Abdullah Cut Agam, ST,

Dalam kesempatan Hazimi mengatakan, sebelumnya, Komisioner Panwaslih Aceh Utara juga telah melakukan silaturahmi dan audensi dengan Dandim 0103/Aceh Utara, Letnan Kolonel Inf Hendrasari Nurhono SIP, MIP.

Panwaslih Aceh Utara ini juga menjelaskan pertemuan tersebut guna menyampaikan rencana kerja dan mendiskusikan sinergitas antara insan pers dan pihaknya dalam menunjang pelaksanaan Pemilu Februari 2024 mendatang.

Hazimi memaparkan sinergitas atau keterlibatan rekan-rekan pers (media massa) dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu menjadi kunci penting dalam menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Panwaslih Aceh Utara juga mengatakan “Ajang silaturahmi ini bentuk komitmen Panwaslih dalam menjalin sinergitas dalam rangka mendorong keterlibatan Media dalam pengawasan Pemilu 2024, kita butuh sinergitas dalam pengawasan dan menyukses Pemilu.” ujanya dihadapan sejumlah wartawan.

Saat ini kami hanya sekedar melakukan pengawasan. Bahkan kami juga sudah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh partai politik yang berada di Aceh Utara untuk mentaati aturan alat peraga sosialisasi sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023,” pungkasnya.

Sementara itu, Mohammad Nasier H selaku pemateri menerangkan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, pasal 2 UU, No 40/99.

Pers harus menegak nilai – nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan,” paparnya.

Mochammad Nasier juga mengatakan kekuatan Media masih menjadi referensi publik dan sarana komunikasi dan persuasi yang lebih mudah dipahami serta rubrik politik dan demokrasi masih menjadi primadona, selain olahraga dan ekonomi.

Bentuk media kian beragam dan bersinergi dengan media sosial, bisa memengaruhi opini publikdan Pers dengan seluruh kekuatannya adalah mengawal demokrasi dan pengawas pemilu yang tangguh.

(Azhary)