DAERAH  

Pemko Langsa Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar Penandatanganan “MoU Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan”

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Langsa. Foto : Sara/haba RAKYAT.

LANGSA – haba RAKYAT l Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.

Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Langsa dihadiri Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Kajari Langsa  Efrianto ,S.H. M.H, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ernie Yanti, S.STP, MSP dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemko Langsa  serta Undangan  Lainnya, Rabu 11 Juni 2025.

Turut diserahkan secara simbolis Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,00 kepada ahli waris saudara Bustami yang merupakan Pekerja Rentan Petani dan Nelayan di Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan itu menyampaikan, sebagai daerah yang terus berkembang, Pemerintah Kota Langsa menyadari benar bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah suatu kebutuhan yang sangat penting. 

“Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering kali belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai, seperti pekerja informal, tukang becak pedagang kaki lima, dan sebagainya,” sebut Wali Kota Langsa. 

Ditambahkannya, Melalui MoU ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kota Langsa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

“Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada pada posisi rentan,” terang Jeffry Sentana.

Kesempatan itu juga, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto mengatakan, semoga pada Tahun 2025 ini Pemko Langsa kembali mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award dengan peringkat terbaik.

Ia juga, “Mengapresiasi dan terima kasih kami atas penandatanganan nota kesepahaman ini yang  merupakan bukti komitmen kepedulian Pemko Langsa beserta seluruh OPD bagi pekerja rentan di Kota Langsa,” tutur Heru Siswanto.

Sara/hR