Sejumlah Masyarakat di Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Induk Kabupaten Aceh Barat, melaporkan oknum kepala desanya ke pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, lantaran oknum tersebut diduga melakukan menyelewengan dana desa tahun 2023, saat mereka mendatangi Kantor Berita Wartawan PWI Kabupaten Aceh Barat, di kantor PWI yang beralamat Jl: Purnama, Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (4/9/23).
ACEH BARAT – haba RAKYAT | Sejumlah Masyarakat di Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Induk Kabupaten Aceh Barat melaporkan oknum kepala desanya ke pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, lantaran oknum tersebut diduga melakukan menyelewengan dana desa tahun 2023.
Dalam surat laporan yang di tujukan kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, tertanggal 19 Mei 2023 disebutkan, masyarakat Desa Si Birah itu merasa sikap aparatur desa setempat yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Indikasi penyelewengan itu di ungkapkan para pelapor, pada saat mereka mendatangi Kantor Berita Wartawan PWI Kabupaten Aceh Barat, selanjutnya diterima oleh Sa’dul Bahri, selaku Ketua PWI dan sejumlah anggotanya di kantor PWI yang beralamat Jl: Purnama, Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (4/9/23).
Muklis (40) tahun mengaku, “Mewakili warga masyarakat Desa Si Birah yang juga salah satu pelapor, menilai pengelolaan anggaran Pemerintah Desa Si Birah itu terkesan ditutup-tutupi, dari keterangan Muklis di ketahui bahwasanya warga Desa Si Birah, tidak mengetahui informasi tentang APBdes, serta tidak adanya sosialisasi sebagaimana ditentukan dalam aturan”, ungkap Muklis.
“Jadi sudah menjadi hak dan kewajiban bagi kami untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desa kami. Apalagi terkait dalam hal penggunaan anggaran dana desa itu sendiri, Nah, “Berdasarkan hal itu, kami meminta kepada pihak auditor (Inspektorat) Kabupaten Aceh Barat segera turun ke Desa Pasi Birah kecamatan Woyla Induk Kabupaten Aceh Barat guna mengaudit, terkait temuan-temuan tersebut,” imbuhnya.
Hal Senada juga diungkapkan Zulkifli (23) tahun sebagai warga, ia mengaku prihatin atas sikap oknum kepala desa yang terkesan tidak transparan, terkait dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
“Ada beberapa item yang belum selesai dikerjakan di anggaran tahun 2023 diantaranya, Pekerjaan Pembangunan Pagar Kuburan di dua titik lokasi, yaitu Kuburan Cot Kawah dan Kuburan Jirat Manyang,
“menurut pengakuan pemuda yang akrap di sapa, Jul itu, pembangunannya tidak sesuai dan tidak selesai dikerjakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, “Pekerjaan pembangunan gudang BUMD tahun 2021. Itu juga tidak jelas penanggung jawabannya, oleh karena itu dirinya meminta oknum Kepala Desa tersebut untuk segera periksa”, katanya.
“Banyak pekerjaan, baik dari segi pembangunan, mau keterbukaan keuangan, mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2022 yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, anehnya dari pihak auditor itu sendiri terkesan mengulur-ulur waktu, padahal kami sudah melaporkannya berulang kali, tetapi hingga hari ini belum ada tindakan tegas dari pihak auditor,” ujar Zulkifli.
Ia Menambahkan, “Terkait penggunaan dana pangan yang menurutnya oknum kepala desa tersebut telah membeli 8 ekor kerbau untuk masyarakat, namun Kerbau yang di maksud itu sama sekali tidak ada, belum lagi terkait mengenai Pengadaan MCK di tiga Dusun, yaitu Dusun Paya Pinto, Dusun Kuta Padang, dan Dusun Alue Calong, dan juga tidak ada pembangunannya,” ungkapnya.
“Zulkifli berharap, Kepada pihak auditor dapat secepatnya turun ke Desa Pasi Si Birah, agar dapat menyelesaikan semua persoalan itu sampai tuntas, karena di anggap sudah berlarut-larut,” punkasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria S.E, saat dikonfirmasi tentang laporan masyarakat terkait oknum Kepala Desa Simirah, dirinya tidak berada di Meulaboh, karena sedang berada di Bandah Aceh, namun dalam percakapan via WahtsApp kepada wartawan haba RAKYAT, dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, pihaknya mengaku benar sudah menerima laporan dari masyarakat Desa Si Birah, Pada Tanggal 19 Mei 2023 lalu, dan dari keterangannya juga di peroleh informasi kemungkinan dalam waktu satu, atau dua Minggu ke depan akan mengirim Tim Auditor ke Desa yang di maksut,” ujarnya via telefon WahtsApp.
Di sisi lain, oknum Kepala Desa Si Birah berinisial (AF) yang di duga telah melakukan penyimpangan dana Desa oleh sejumlah warga masyarakat Pasi Birah, Kecamatan Woyla Induk, Kabupaten Aceh Barat itu, membantah semua tuduhan tersebut, dirinya mengaku sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak Inspektorat, bahkan Tim Auditor pun, sudah pernah turun ke desa tersebut.
Saat ditanya terkait dugaan dari masyarakat tersebut, “Dirinya hanya menjawab singkat, kita serahkan saja proses penyelidikannya kepada tim Ahli, “ujarnya singkat. “Terkait dalam hal ini yang berwenang itu adalah Tim Auditor (Inspektorat)”, ucapnya lagi,
“Jadi kita lihat saja nanti hasilnya yaa, apapun hasil dari temuan oleh Tim Auditor di lapangan, terkait pengaduan masyarakat tersebut tidak masalah, dan saya siap mempertanggung jawabkannya lahir dan batin, jika memang ada temuan seperti yang di laporkan oleh warga masyarakat saya,” ringkasnya.
(Dedy Surya)