ADVERTORIAL : Forum Komunikasi BPD Kota Lhokseumawe Lakukan Aksi Damai ke DPRK Lhokseumawe

FOTO. Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa, Kota Lhokseumawe ( BPD ), melakukan Aksi Damai di gedung DPRK Lhokseumawe.

Lhokseumawe – haba RAKYAT | Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Lhokseumawe yang lazimnya disebut Tuha Peuet, Kamis 16 Februari 2023, melakukan aksi damai dan audiensi dengan Lembaga DPRK Lhokseumawe. Rombongan audiensi ini diterima oleh Faisal selaku Ketua Komisi A dan Anggota Dewan lainnya yaitu M. Ismail Shaleh dan Akmal.

Dalam audiensi kali ini para Tuha Peuet atau Forum Komunikasi BPD ini turut menyampaikan beberapa point kepada DPRK agar menjadi perhatian dan dukungannya yaitu :

Meningkatkan Kapasitas Tuha Peut yang berkompeten melalui pengembangan kapasitas SDM dengan melakukan Bimbingan Teknis bagi Anggota BPD.

Meminta fasilitas dan singkronasi lembaga BPD dengan pemerintah sehingga terbentuk nya pemerintah desa yang transparan dan akuntabel.

Adanya persamaan hak terkait tunjangan

dan kesejahteraan dan juga  Biaya Operasional kepala desa/Keuchik.

Adanya Kantor Sekretariat BPD yang layak.Mendukung untuk Segera dilakukan pengukuhan/pelantikan bagi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa/Tuha Peut.

Audensi ini berjalan lancar dan permohonan para Anggota Forum tersebut akan dibicarakan kembali dengan Pimpinan.

“Kami dari DPRK Lhokseumawe dalam hal ini sependapat untuk meningkatkan kapasitas tunjangan anggota BPD dengan mengadakan Bimtek, agar Anggota BPD berkompeten dalam menjalankan tugasnya. Selain itu dalam hal masalah Pengukuhan Anggota Tuha Peut, dikarenakan terbentur anggaran, mengingat tidak dimasukkannya anggaran tersebut dalam tahun berjalan ini, maka kami akan berkoordinasi dengan Pimpinana DPRK dalam hal ini Ketua DPRK Bapak Ismail, untuk mencari solusi terkait dengan hal tersebut. Ujar Faisal selaku Ketua Komisi A.

Akmal juga menambahkan, terkait dengan tunjangan kesejahteraan anggota BPD kami akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menghitung dan mengkaji ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Muhammad Ismail Shaleh menanggapi terkait dengan pembangunan kantor sekretariat BPD, maka diharapkan bagi Anggota BPD Gampong dapat berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah Gampong dalam hal Keuchik.

Diakhir pelaksanaan Audiensi ini Anggota DPRK Lhokseumawe dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi A, Faisal, bersama dengan Ketua Forum Komunikasi BPD Kota Lhokseumawe menyerahkan Plakat serta melakukan Foto bersama.  ( Rik )