Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli secara resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (20/8/2025).
Ahmad Al Akhran dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Prosesi diawali pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, kemudian penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Erma Yusneli menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.
“Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Ahran menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar,” katanya.
Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa paripurna ini tidak hanya soal pergantian anggota, melainkan juga penguatan demokrasi daerah.
“Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Ahran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan. “Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung
Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Al Akhran menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. “Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan mempelajari tugas DPRD sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan,” ucapnya.
Dengan pelantikan ini, DPRD Lampung Selatan kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
Wil/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.