DAERAH  

Akhir Tahun 2024 Polres Agara Gelar Konferensi Pers

Polres Aceh Tenggara (Agara) Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 beserta jajaran Polres, dan dihadiri lembaga dan insan pers dari berbagai media se-Agara. Foto : Sadikin/haba RAKYAT.

KUTACANE – haba RAKYAT | Akhirnya tahun 2024, Polres Aceh Tenggara menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun, pada Senin 30/12/2024 sekira pukul 11.00 Wib, di Lobi Endra Darmalaksana Polres Aceh Tenggara.

Pada Konferensi Pers yang digelar oleh Polres Agara, dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., yang turut didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Agara (Iptu. Agus Pribadi, S.H), dan Kasat Narkoba (Iptu. Erwinsyahputra, S.H), serta Kasat Lantas (Iptu. Irwansyah Putra pelis, S.), beserta jajaran Polres, dan dihadiri insan Pers dari berbagai media dan lembaga se-Agara.

Di acara konferensi Pers ini, Kapolres memaparkan capaian kinerja Polres Aceh Tenggara sepanjang tahun 2024, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum, narkoba, serta kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, sebanyak 385 kasus tindak pidana umum telah ditangani, dengan beberapa kasus menonjol di antaranya, Pembunuhan 2 kasus, Penggelapan pupuk subsidi 2 kasus dengan barang bukti 150 sak (7,5 ton).

Penipuan atau Penggelapan melibatkan kerugian sekitar Rp.14 miliar, dengan 14 tersangka (4 ditahan, 10 DPO), Kasus migas 5 kasus, 9 tersangka dengan barang bukti 969 liter solar, Kasus korupsi Kerugian Rp. 512 juta, 1 tersangka, Kasus kelalaian kapal Mengakibatkan 10 korban meninggal, 1 hilang, dan 19 selamat.

Tindak pidana lainnya seperti perjudian (24 kasus), curanmor (37 kasus), dan pencurian pemberatan (49 kasus) juga menunjukkan penyelesaian kasus yang signifikan.

Sementara itu bahwa, penangkapan Narkoba Sebanyak 113 kasus narkoba berhasil diungkap, terdiri atas Pengedar sabu 66 kasus, Pengguna sabu 38 kasus, Pengedar ganja 3 kasus, Pengedar ekstasi 1 kasus.

Selanjutnya terkait Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara mencatat 60 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini. Korban meninggal dunia mencapai 20 orang, dengan kerugian materi sebesar Rp. 52,25 juta.

Sementara itu juga bahwa, Kapolres memaparkan pada konferensi Pers nya bertujuan memberikan gambaran kinerja Polres Aceh Tenggara selama setahun terakhir 2024, dan mempublikasikan hasil penanganan kasus, serta mempererat hubungan dengan masyarakat melalui media.

Oleh karena itu bahwa dengan capaian ini, Polres Aceh Tenggara siap meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum pada tahun mendatang, ucap beliau mengakhiri konferensinya itu dengan para kuli tinta insan pers se-Aceh Tenggara itu.

Sadikin/hR