DAERAH  

AKS1 Terbentuk, Puluhan Artis Akan Perjuangkan Hak Intelektual dan Ekonomi Para Pencipta Lagu

Jakarta, haba RAKYAT — Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1) resmi terbentuk dan telah dideklarasikan di Jakarta pada. Senin, 3 Juli 2023 lalu.

Saat ini AKS1 menjadi organisasi berbadan hukum yang akan menaungi seluruh komposer di Indonesia.

Visi asosiasi ini adalah untuk menjadi wadah bagi para pencipta lagu di Indonesia untuk berkarya, bergerak dan bersuara.

Sedangkan misi dari AKS1 adalah untuk melindungi dan membela hak-hak pencipta lagu, baik itu hak eksklusif, berupa hak moral dan hak ekonomi yang pada akhirnya akan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu atau pelaku seni musik masa depan.

Isu-isu terkait multi tafsir beberapa pasal di Undang-Undang Hak Cipta yang muncul belakangan ini, memberikan kesan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta seolah-olah kehilangan hak eksklusifnya terhadap karya ciptanya. Hal inilah yang membuat para pencipta lagu merasa sangat penting untuk bergerak dan bersuara bersama untuk mempertahankan hak eksklusif terkait karya cipta mereka.

Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Pembina AKS1 menyatakan bahwa Undang – Undang Hak Cipta harus dibuat berdasarkan Wisdom dan Common Sense sehinga tidak akan terjadi multi tafsir seperti saat ini.

Akan tetapi saya sangat yakin bahwa apa yang kami perjuangkan ini sudah benar dan sesuai jalurnya,” kata pentolan Dewa 19 itu.

Selain itu, Dr. Minola Sebayang, SH, MH sebagai Dewan Pembina AKS1 mengatakan, “Undang-Undang Hak Cipta harus memberikan kepentingan dan hak pencipta lagu karena karya cipta adalah wujud kekayaan intelektual dari pencipta.”

Satriyo Yudi Wahono atau yang lebih dikenal dengan nama Piyu, yang ditunjuk oleh para komposer sebagai Ketua Umum AKS1 juga menyampaikan kalau selama ini komposer belum mendapatkan hak yang selayaknya.

Terutama dari nilai royalti yang mereka terima, para komposer belum mendapatkan hak yang layak,” ungkap Piyu.

Perjuangan mendapatkan hak ekonomi bagi para composer akan menjadi salah satu misi utama AKS1. “Ini akan menjadi poin utama yang akan kami perhatikan dan perjuangkan demi terwujudnya kesejahteraan komposer di masa depan,” kata Piyu

Sebagai Wakil Ketua Umum, Rieka Roslan juga memberikan pendapat. “Hak cipta itu melekat kepada penciptanya selama pencipta masih hidup sampai nanti 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia,” kata Rieka.

Rieka menegaskan, semua hak cipta tercantum di Undang-Undang Hak Cipta. “Sehingga tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sebuah lagu setelah dirilis ke publik maka lagu tersebut sudah menjadi milik umum. Ini adalah pernyataan yang menyesatkan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa lagu adalah “bukan publik domain” tegas Rieka.

Hal senada juga dikatakan, Badai yang ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal AKS1 juga memberikan pernyataan. “Pencipta lagu memiliki hak eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi, yang didalamnya menyatakan bahwa sebagai pencipta lagu atau pemegang hak cipta mempunyai hak penuh untuk memberikan izin atau melarang pihak lain untuk membawakan karya ciptanya seperti yang sudah sangat jelas tercantum di Ayat 2 dan 3 Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014,” papar Badai.

Angga Saleh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal AKS1 menambahkan, penggunaan karya cipta orang lain tanpa izin ada sanksi hukumnya. “Pelanggaran terhadap penggunaan karya cipta ada sanksi hukumnya, baik itu secara perdata maupun pidana, dan lagi-lagi semua ini jelas tercantum di Undang-Undang Hak Cipta,” sebut Angga.

Oleh karena itu. AKS1 sangat berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan khususnya komposer di seluruh Indonesia.

AKS1 juga meminta dukungan dari teman-teman penyanyi, musisi, promotor, event organizer, dan pihak-pihak lain yang berada di industri musik Indonesia.

Cikal bakal AKS1 dimulai dengan diskusi – diskusi awal tahun lalu, yang dilakukan oleh Piyu, Rieka Roslan, Badai, dan Angga Saleh membahas tentang hak cipta dan royalti di Indonesia.

Ahmad Dhani menyatakan keikutsertaan nya dan sepakat untuk membentuk sebuah asosiasi komposer yang diberi nama AKS1. (Sumber rilis AKS1/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca