Aceh Utara, haba RAKYAT | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Utara membuat Zebra Cross yaitu marka jalan yang berfungsi sebagai ruang penyeberangan bagi pejalan kaki di jalan raya Banda Aceh – Medan, kawasan kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, Ahad (12/03).
Zebra Cross yang dibuat melintang di tengah badan jalan itu juga merupakan petunjuk bagi pengendara untuk memperlambat lajunya kenderaan saat mendekati marka jalan yang dicat berwarna putih ini.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal S.H mengatakan, kegiatan pihaknya membuat Zebra Cross itu merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang menginginkan adanya tanda tempat penyeberangan di Zona Sekolah di Baktiya Barat.
Ia menambahkan, zona selamat sekolah adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kenderaan menyangkut kecepatan, parkir, menyalip, dan pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.
“Ada tiga lokasi yang kita buatkan zebra cross, yaitu di Zona MIN 10 Aceh Utara, di SD Negeri 6 Baktiya Barat dan di SMP Negeri 1 Baktiya Barat,” sebut Iptu Faisal.
Sebelumnya, menanggapi keinginan masyarakat pada pertemuan Jum’at Curhat pada Jumat, 10 Maret yang lalu. Kapolres Aceh Utara menyampaikan, jika untuk membuat Zebra Cross bukanlah kewenangan pihak kepolisian.
“Kami hanya bisa melakukan koordinasi hal tersebut dengan Dinas Perhubungan, tetapi selama ini, faktanya akan lama sekali prosesnya. Kalau untuk Zebra Cross ini bisa kita upayakan tanpa harus dengan Dishub,” pungkasnya. (Yoes/hR)