Kepala Desa Pondok Bungur atas Nama Jaka Maulana diduga kuat KORUPSI Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Pondok Bungur, di duga tidak tersalurkan di Desa Pondok Bungur Kabupaten Asahan. Foto : Joko Setiawan/haba RAKYAT.
ASAHAN – haba RAKYAT | Bukti bahwa pembangunan dan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat di duga tidak tersalurkan di Desa Pondok Bungur Kabupaten Asahan, Apalagi Kepala Desa jarang hadir di Kantor Desa dan tidak layak sebagai pengayom masyarakat desa, ucap warga desa saat di press release media, pada Sabtu (16/11/2024).
Kami senang team media hadir di desa kami agar aspirasi masyarakat kami di publikasikan ke media, karena desa kami semua jalannya rusak parah berlubang dan berdebu, bahkan untuk pembangunan jembatan kami rela menggunakan uang pribadi kami cetus warga desa tersebut dengan nada kesal.
Terpisah, Dodi Antony selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menjelaskan, “Aspirasinya untuk Kepala Kejaksaan Negri Kisaran, Kepala Inspektorat, dan Unit Tipikor Polres Asahan segera mengkroscek bila perlu di tahan selaku Kepala Desa Pondok Bungur atas Nama Jaka Maulana diduga kuat KORUPSI Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Pondok Bungur.
Jika Aspirasi kami nanti tidak di tanggapi atau tidak di respon oleh APH. Maka Kami dari pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan serta melayangkan surat aksi unjuk rasa hari Senin 18 November 2024 bersama masyarakat di Kantor Desa Pondok Bungur, untuk meminta penjelasan semua anggaran dana yang sudah masuk ke desa tersebut harap Dodi Antoni.
Joko Setiawan/hR