DAERAH  

Anggota Komisi IV DPR RI H. Ilham Pangestu, Gelar Sosialiasi dan Bimtek Pelaksanaan RHL

Anggota Komisi IV DPR RI H. Ilham Pangestu saat mengelar Sosialiasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), dalam menjaga keutuhan kawasan hutan, berlangsung di Aula RTH Taman Hutan Kota Langsa. Foto : Sara/haba RAKYAT.

LANGSA – haba RAKYAT l Anggota Komisi IV DPR RI H. Ilham Pangestu mengelar Sosialiasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dalam menjaga keutuhan kawasan hutan, berlangsung di Aula RTH Taman Hutan Kota Langsa, pada Rabu 20/8/2025.

Ilham Pangestu dalam sosialisasi RHL menyampaikan bahwa, laju kerusakan hutan Aceh mengalami kerusakan yang cukup parah dikhawatirkan setiap tahunnya mencapai lebih kurang 120.000 hektare pertahun, berdasarkan SK 580/MENLHK/Setjen/2018, dari luas hutan Aceh lebih kurang 3,5 juta hektare.

Lanjutnya, sedangkan untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh yang mengalami kerusakan parah, seperti DAS Alas – Singkil sebesar 1.241.775 hektare dan tersisa 421.531 ha, DAS Kreung Tamiang dari 494.988 ha, yang tersisa 314.566 ha, DAS Jambo Aye dari 479.451 ha, tersisa 265.073 ha dan DAS Peusangan dari 245.323 yang tersisa hanya 183.992 ha.

Sedangkan, “kerusakan dataran rendah disebabkan aktivitas illegal logging termasuk pembukaan lahan kebun warga, terutama lahan kebun sawit serta kebakaran hutan,” katanya.

Menurutnya bahkan, kerusakan hutan serupa juga terjadi di hutan mangrove, disebabkan aktivitas illegal logging, pembukaan tambak dan pembangunan kawasan pesisir yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.

Ilham Pangestu juga menekankan, “kondisi terjadi seperti sekarang ini menjadi kekhawatiran kita semua, jika dampak kerusakan hutan tersebut semakin parah yang dapat berdampak bencana alam, seperti banjir, abrasi, longsor, dan Intrusi berupa masuknya air laut pada sumber air masyarakat, 

serta hilangnya mata air sehingga bisa mengeringnya sumber air permukaan tanah”, ujarnya.

Selanjutnya, hilangnya habitat marga satwa yang mengakibatkan, masuknya satwa liar ke pemukiman warga, sehingga meningkatnya konflik satwa liar dan manusia.

Kemudian, “menurunnya pendapatan masyarakat hasil pertanian di karenakan tanah telah rusak dan hasil perikanan menurun akibat habitatnya yang telah rusak”, terang Ilham.

Ilham Pangestu juga mengatakan, hutan adalah suatu wilayah daratan yang didominasi oleh pepohonan serta tumbuh-tumbuhan lainnya, yang membentuk suatu ekosistem kompleks di berbagai komponen biotik (hidup) dan abiotik (tidak hidup) yang saling berinteraksi, satu dengan lainnya.

Ditambahkannya, “secara sederhana hutan adalah area luas yang ditumbuhi pepohonan yang menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis flora dan fauna,” katanya.

Selain itu juga, salah satu solusi alternatif dalam mengatasi kerusakan hutan tersebut adalah dengan melakukannya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Ilham Pangestu juga memaparkan, menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 23 Tahun 2021, RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna dalam meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

“Tujuannya adalah untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peran hutan serta lahan dalam menjaga sistem penyangga kehidupan dalam menyelenggarakan penanaman secara terpadu, efisien dan efektif”, paparnya.

Kemudian itu, “RHL ini memiliki manfaat secara ekologis dalam mencegah terjadinya bencana alam banjir, longsor, kekurangan air, dan lain sebagainya.

Disisi lain, secara ekonomi membuka lapangan kerja baru, menyokong pengembangan ekowisata, seperti madu hutan, jernang, dan hasil hutan non kayu lainnya serta perdagangan karbon, sebut Ilham.

Begitu juga secara sosial sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, dalam suatu penelitian dan pemberdayaan.

Sambungnya, yang dapat kita bisa lakukan di RHL ini adalah dengan melakukan penanaman pohon, pembangunan bangunan konservasi tanah dan air, serta penyediaan bibit tanaman berkualitas dengan melibatkan, seperti masyarakat umum, NGO, institusi pendidikan, dan kelompok tani hutan sertai lain-lain.

Sementara itu, “kunci keberhasilan RHL adalah kolaborasi antar pihak terkait dengan sasaran Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis, hutan lindung yang gundul, sempadan sungai, kawasan sekitar waduk atau danau, serta lahan kering yang terdegradasi,” terangnya.

Begitu juga dengan tanaman prioritas, yaitu pohon lokal endemik, pohon cepat tumbuh, seperti misalnya pohon sengon, gamal, pohon penghasil kayu bernilai ekonomi mahoni, jati dan tanaman multipurpose, meliputi buah, kopi, kakao, tanaman obat herbal.

Anggota Komisi IV DPR RI itu mengajak, mari kita bersama-sama untuk melakukan langkah reboisasi dengan menanam kembali di kawasan hutan Negara, seperti revegetasi, penanaman pada lahan kosong dan terbuka.

Terakhir, “Agroforestry dengan menggabungkan tanaman hutan dan tanaman pertanian. Selanjutnya Silvopastura, Integrasi hutan dan peternakan, serta Silvofishery, menggambungkan sistem penanaman dengan perikanan,” pungkas Ilham Pangestu.

Sara/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca