Sigli, haba RAKYAT | Guna mengantisipasi Polio, Penjabat Bupati Pidie, Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si, Selasa (24/01/2023) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pidie tentang pelaksanaan Sub PIN Polio tahap II.
Adapun SE Bupati Pidie bernomor 440/431 tertanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati tersebut ditujukan kepada Dandim, Kapolres, Kadinkes, Ketua MPU, Kadisdikbud, Kakan Kemenag, Kadis DPMG, Kadis SI, Ketua TP PKK, para Camat, dan para Keuchik.
Juga ditujukan kepada Ketua PD Muhammadiyah, HUDA, PCNU, Dewan Masjid, PWI, KNPI, PERTI, Pemuda Muslimin Indonesia dan Ketua Forum Ketua Pemuda se-Kabupaten Pidie.
Kadinkes Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar, Sp.OG (K) melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), yang tergabung dalam Tim Gerak Cepat (TGC) Penanggulangan Polio, dr Ellya Noer, mengatakan, terbitnya SE Bupati Pidie sebagai dasar pelaksanaan Sub PIN putaran II tetes manis Polio.
Dimana Kabupaten Pidie dan Aceh secara keseluruhan telah menjadi sorotan Nasional bahkan Dunia, setelah pada 2022 ditemukan anak positif Polio di Kecamatan Mane, padahal telah dideklarasikan, Indonesia bebas Polio pada 2014 silam.
“Menindak lanjuti SE ini, Dinkes, Disdikbud, Kantor Kemenag dan TP PKK telah mengeluar instruksi dengan surat resmi ke jajaran masing- masing untuk mendukung penuh pelaksanaan Sub PIN putaran II tetes manis Polio, mulai 30 Januari dengan sasaran anak usia sampai < 13 tahun”, jelas Kabid P2P.
Sebelum pelaksanaan, juga telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat oleh tim kesehatan bersama sejumlah ormas dan organisasi pemuda, yang tergabung dalam TGC Penanggulangan Polio Pidie, jelasnya lagi, Senin (30/01/2023).
“Mudah-mudahan dengan telah dilaksanakan sosialisasi ke segala pelosok Pidie, para orang tua anak menjadi paham akan pentingnya Imunisasi Polio kepada anak-anak mereka. Namun demikian kita berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat, agar pelaksanaan Sub PIN putaran II Polio tetes manis sukses, sehingga Pidie terbebas dari penyakit berbahaya ini”, ucap dr Ellya Noer. (AA/hR)