Usai rapat pencegahan PMK, Kadis Pertanian Ir. Nasrun Liwanza,MM., meninjau salah satu lokasi pemeliharaan ternak Sapi / Lembu milik salah seorang warga di Kampung Kayu Kul, Kec. Pegasing, bersama lintas sektor kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. (Foto. Erwin)
Aceh Tengah, haba RAKYAT | Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor kedinasan, terkait pencegahan penyebaran virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) terhadap hewan berkuku dua yang saat ini sudah terjadi secara nasional, agar tidak menyebar dikawasan wilayah tengah Provinsi Aceh tersebut.
Acara berlangsung di ruang kantor dinas pertanian setempat, Kamis 12 Mei 2022, dipimpin langsung Kadis Pertanian Ir. Nasrun Liwanza,MM. Koordinasi lintas sektor ini dilaksanakan, sebagai tindaklanjut penerapan langkah dan penanganan PMK, serta sosialisasinya kepada masyarakat.
Dihadiri Kapolres Aceh tengah yang diwakili Kasat Reskrim Ibrahim SH.MM dan Kasat Binmas Hasman Hidayah,SH., Kadis Perdagangan Mawardi M, Kadis Kominfo Khairudin Yoes, Plt. Kasatpol PP Hamdani,SH., Sekretaris Dinas Pertanian, Kabid Peternakan dan Kesehatan drh. Hulfa, Kasie Keswan drh. Marlina. Serta pengurus OPEDA (organisasi Pengusaha Daging) di Kab. Aceh tengah.
Ciri-ciri hewan terjangkit virus PMK dalam rapat tersebut dijelaskan drh. Hulfa MP, ditandai dengan adanya “Demam tinggi pada hewan, air liur berlebih, terdapat luka luka lecet di atas mulut, rongga hidung dan kuku. Namun penyebaran ke manusia tidak berbahaya sesuai keterangan WHO dan OIE”.
Lebih jauh diterangkan Hulfa, hewan ternak tersebut bisa disembelih, tetapi untuk bagian yang terinfeksi tidak boleh digunakan atau dijual.
Sementara drh. Marlina Dasky menerangkan saat ini ada 6 kabupaten di Aceh tersuspect dan Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan terkontaminasi positif virus PMK.
drh. Marlina menyebut bila terjadi temuan dugaan PMK di Aceh tengah, agar peternak dan pengusaha melakukan pelaporan ke petugas dan akan dilakukan penanganan terhadap hewan. Inkubasi virus ini diterangkanya, bisa sembuh setelah 5 minggu dan tidak menyebabkan kematian apabila diobati.
Hasil rapat koordinasi lintas sektor di Dinas Pertanian yang dibacakan oleh Kadis Pertanian, sebagai bentuk pengawasan memutuskan akan menempatkan pos point di tiga titik perbatasan antar kabupaten, diantaranya Ise Ise berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues, Celala berbatasan dengan Nagan Raya dan Merie Satu yang berbatasan dengan Bener Meriah.
Selanjutnya di forum tersebut Ir. Nasrun menyatakan, apabila ada indikasi hewan berkuku dua seperti Sapi, Kerbau atau Kambing yang didatangkan dari luar daerah terpapar PMK, pihak dinas akan melakukan antisipasi P3K terhadap hewan ternak tersebut dan akan dilakukan isolasi.
“Apabila nanti di chek point ditemukan indikasi, diharapkan agar pedagang harus dapat bekerjasama untuk dilakukan karantina terhadap hewan yang terindikasi suspect”.
Keputusan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan disesuaikan dengan diterbitkanya Surat Edaran oleh Bupati Aceh Tengah, terang Kadis Pertanian Ir. Nasrun Liwanza sebelum rapat ditutup. (Erwin)