Aceh Utara, haba RAKYAT | Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kementerian Agama se-Indonesia, terlihat juga diikuti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara H. Maiyusri, M.Ag, Kasubbag TU Sabaruddin, S.Ag, M.Sos, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zawa, Korwas Madrasah dan PAI, para Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan dan Ketua Forum Pokjaluh serta Perencana 01, 03, 04 dan 09 mengikutinya secara Virtual via Zoom Meeting pembukaan Rakernas, Sabtu (04/02), di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag setempat.
Rakernas Kemenag RI yang berlangsung selama 2 hari, Sabtu-Minggu (4-5 Februari 2023) di Ballroom Hotel Platinum Tunjungan Surabaya dibuka langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.
Menjelang dibukanya Rakernas, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara H. Maiyusri, M.Ag mengajak jajarannya yang berhadir untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh Rakernas, mulai acara pembukaan hingga penutupan.
“Mari dengan serius dan fokus selama dua hari ini antusias mengikuti Rakernas, yang sesaat lagi akan berlangsung acara pembukaan, sekaligus mendengarkan arahan Menteri Agama,” ajaknya jelang pembukaan Rakernas, Sabtu kemarin.
Selanjutnya, Zulfahmi, SE, M.Si selaku Penanggungjawab IT Zoom Meeting dan pemandu acara ini membuka aplikasi dan mengoperasikan peralatan guna para peserta mengikuti pembukaan Rakernas sesuai jadwal dan ketentuan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya pada pembukaan Rakernas Kemenag Tahun 2023 yang dapat dikutip media ini menghimbau Aparatur Kemenag agar memberikan pelayanan terbaik atau prima kepada umat dengan menjauhi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam setiap aktivitas pengelolaan lembaga.
“Segala bentuk praktek kecurangan akan kami berikan sanksi dan tindakan tegas demi menjaga eksistensi lembaga,” ujarnya.
Yaqut meminta komitmen untuk menghilangkan praktik korupsi di lingkungan Kemenag. “Jangan ada kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang dan jasa, jangan ada transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegasnya.
Lanjut Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, pimpinan satker agar membuat Surat Edaran Larangan Praktik Koruptif, baik di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. “Berupayalah untuk menghilangkan praktik korupsi, tentunya harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak mencontek saat ujian bagi siswa-siswi madrasah atau mahasiswa dan tidak menerima atau memberi gratifikasi (suap),” pinta Gus Men.
Amatan haba RAKYAT, selanjutnya para peserta Zoom Meeting mengikuti sesi demi sesi RAKERNAS berlangsung hingga malam hari sesuai susunan acara yang ditetapkan panitia pusat dan diselingi dengan istirahat, shalat dan makan. (Yoes/hR)