
Sigli,haba RAKYAT I Aparatur Pemerintahan Gampong di Kecamatan Pidie, mengikuti Pelatihan dan Penyuluhan Hukum tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini, Senin (30/12/2024) bertempat di Aula Diklat BKPSDM Kabupaten Pidie.
Enam pemateri dari lembaga pemerintah secara bergantian memaparkan regulasi yang menjadi pedoman bagi para Aparatur pemerintahan gampong agar terhindar dari jeratan hukum.
Adapun pemateri yang memberikan pelatihan yaitu Kadis PMG Pidie, Wahidin, Sekretaris Inspektorat, Munandar, Kasi Hukum Polres Pidie, AKP Mursal, Camat Pidie, Mahdi, Pakar Hukum dari Unigha, Umar Mahdi dan Kapolsek Pidie, AKP Sukrizal.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pidie, Zulkarnaini, mengatakan, kegiatan pelatihan hukum yang diikuti oleh 38 gampong tersebut dibiayai dengan APBG 2024 masing-masing gampong.
“Dari 64 gampong di Kecamatan Pidie, hanya 38 gampong yang mengikuti kegiatan ini, selebihnya tidak menganggarkan dana melalui APBG”, terang Zulkarnaini.
Sedangkan para peserta, lanjut Zul, terdiri dari Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Puet Gampong (TPG). Kegiatan yang dibuka oleh Camat Pidie ini dimulai dari pukul 8.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib. Kepada para peserta selain disediakan baju dan makan, panitia juga memberikan biaya akomodasi serta transportasi.
“Kita berharap dengan adanya pelatihan ini dapat menambah wawasan bagi para Keuchik, Perangkat Gampong maupun TPG dalan mengelola dana desa, sehingga mereka mengetahui dan terhindar dari penyelewengan,” ujar Ketua BKAD.(AA/hR)