DAERAH  

APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Sudah Disahkan

Walikota Jeffry Sentana S Putra, SE didampingi Wakil Walikota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Wakil Ketua I Burhansyah, SH, dan Wakil Ketua II Norma Khairil, menandatangani tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRK setempat. Foto : Sara/haba RAKYAT.

LANGSA – haba RAKYAT l Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama DRPK Langsa mengelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, pada Jum’at 26 September 2025.

Rapat tersebut dihadiri Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Wakil Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Parpol, Orpem, Ormas, dan LSM di Ruang Paripurna DPRK setempat.

Pada kesempatan itu, Walikota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRK, beserta segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, atas terselenggaranya sidang rapat paripurna ini. 

Dikatakannya juga, kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan bijaksana.

“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari Babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat Komisi-komisi, serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ujar Jeffry Sentana.

Wali Kota menjelaskan bahwa, pada perubahan ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara umum telah dijelaskan, dan dengan itu maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah Anggaran Berimbang”, jelasnya. 

Dengan rincian dengan berdasarkan sebagai berikut;

– Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu, sebesar Rp.917.838.093.664- (Sembilan ratus tujuh  belas milyar delapan ratus tiga puluh delapan juta sembilan puluh tiga ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).

– Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.955.967.137.594,- (Sembilan ratus lima puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah).

– Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.38.445.977.282,- (Tiga puluh delapan milyar empat ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah).

Jeffry Sentana mengungkapkan, dengan rincian tersebut “Agar memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa pada saat ini, mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini di akibatkan kemampuan keuangan yang terbatas”, ungkap Walikota.

Selanjutnya, “Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 ini, merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan,” sebut Jefrry Sentana.

Kemudian, bersama kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama, dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa.

Terakhir dalam kesempatan itu Jeffry Sentana juga menyampaikan, “Penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan Yang Terhormat, dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun 2025, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 telah dapat dirampungkan dan ditutup, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah Kota Langsa”, pungkas Walikota Langsa.

Sara/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca