DAERAH  

Bang Kurdi Emban Tugas Baru, Plt. Sekda Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH saat penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Dr. Kurdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, menggantikan Whista Nowar yang masa tugasnya telah berakhir di ruang kerjanya. Foto : Mardianto/haba RAKYAT.

MEULABOH – haba RAKYAT l Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM resmi menunjuk Dr. Kurdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, menggantikan Whista Nowar yang masa tugasnya telah berakhir.

Penunjukan ini tertuang dalam SK Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.11.1/117/2025/VIII/2025. Kurdi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat dimandatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Plt Sekda yang selama ini dijabat Wistha Nowar.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH di ruang kerjanya pada Senin (20/10/2025),

Wakil Bupati dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi Whista Nowar selama menjabat sebagai Plt. Sekda dan berharap Dr. Kurdi dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan amanah dengan baik.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Saudara Whista Nowar atas pengabdian dan kinerjanya selama ini. Kami percaya Dr. Kurdi memiliki kapasitas dan integritas untuk melanjutkan roda pemerintahan di jajaran Sekretariat Daerah,” ujar Said Fadheil.

Sementara itu, Dr. Kurdi menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas baru tersebut dan berkomitmen untuk mendukung program strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Mar/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca