Pemerintah Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, mengelar Rembuk Stunting Tahun 2025 di berlangsung di Aula Kelurahan Way Urang. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Dalam upaya mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di wilayahnya, Pemerintah Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, mengelar Rembuk Stunting Tahun 2025 di Aula Kelurahan Way Urang, pada Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Camat Kalianda Erman Suheri, Sekretaris Camat Muhammad Nur, Kasi Ekobang Sohari, lurah way urang Imam Wahyudi SH, MH, KUPT Puskesmas way urang Nindi, KUPT PU Munadi, KUPT Pertanian, KUPT Perikanan Lia , KUPT KB Rahma, pendamping kecamatan Ridwan Kusuma, pendamping desa, bidan desa, Ketua LPM Mubsir, aparatur kelurahan, Ketua PKK Kelurahan, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, lurah way urang Imam Wahyudi SH. MH menegaskan bahwa, rembuk stunting merupakan langkah penting dan menjadi kewajiban bersama dalam mengantisipasi kasus stunting.
“Alhamdulillah, untuk Desa Kesugihan saat ini berada pada kondisi 0 stunting. Ini sesuai dengan program pemerintah pusat menuju Indonesia Emas 2045. Kita semua harus terus menjaga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi dan kesehatan anak,” ungkapnya.
Kegiatan rembuk stunting ini dibuka secara resmi oleh Sekcam Kalianda, Muhammad Nur mewakili Camat Kalianda.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak dini agar generasi masa depan tumbuh sehat dan optimal.
Senada dengan itu, Pendamping Desa Kecamatan Kalianda, Ridwan Kusuma, menjelaskan bahwa program stunting bukanlah hal baru.
“Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, yang ditandai dengan pertumbuhan tinggi badan yang tidak sesuai dengan usianya,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan data kelurahan way urang saat ini terdapat dua balita berada di bawah garis merah dan enam balita di bawah garis tengah, yang menunjukkan pentingnya intervensi berkelanjutan.
Perwakilan dari KUPT KB menambahkan bahwa peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat penting dalam mendampingi masyarakat, serta menyampaikan bahwa calon pengantin wajib memiliki Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
Ia juga mengimbau agar tidak merokok di dalam ruangan tertutup, sebagai bagian dari pencegahan stunting.
Sementara itu, perwakilan KUPT PU Munadi, menyampaikan pentingnya fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah sampah serta air bersih, yang menjadi faktor pendukung utama dalam menciptakan lingkungan sehat dan bebas stunting.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat yang tinggi, kelurahan way urang optimistis dapat mempertahankan status 0 stunting dan menjadi contoh desa sehat di Kabupaten Lampung Selatan.
WIL/hR