Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Sosialisasi pengawas partisipatif kepada media pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula gedung Cafe Resto D’SAS Kalianda – Lampung Selatan.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Badan Pengawas pemilu ( Bawaslu) kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Sosialisasi pengawas partisipatif kepada media pada pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan wakil Bupati di kabupaten Lampung Selatan Tahun’ 2024, yang dilaksanakan di Aula gedung Cafe Resto D’SAS Kalianda kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (9/10/2024).
Kegiatan yang di hadiri oleh Devis Sugiarto, S.pd (Kordev ) Koodinator Devisi sumber daya manusia, organisasi dan Diklat ( SDMOD), Wirdayati, M.pd Wakil ketua ,Komisi penyiaran Indonesia daerah ( KPID ) provinsi Lampung, B.Sabda Fajar dan Kartono Narasumber dari PWI Lampung Selatan, serta para jurnalis Lampung Selatan.
Devis Sugiarto, S.pd kordiv sumber daya manusia organisasi pengawasan Diklat dalam sambutnya mengatakan, inilah bagian patner kita yang memiliki hubungan baik dengan para awak media dengan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, karena media adalah corong kami untuk memberi tahu kepada masyarakat salah satunya awak media, ucap Devis Sugiarto.
Lanjut Devis Sugiarto, program Pengawasan partisipatif Bawaslu tidak hanya melibatkan kepada awak media saja kita juga melibatkan elemen masyarakat untuk mengajak pengawasan proses pilkada kabupaten Lampung Selatan, karena Bawaslu provinsi Lampung mempunyai Teklen bahwasannya pilkada jujur rakyat makmur, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk mensukseskan itu, terang Devis Sugiarto
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk mensukseskan, tidak hanya mengandalkan Bawaslu saja, tapi mengajak peran aktif kawan-kawan media, khususnya yang hadir disini,” ungkap Devis Sugiarto Kordiv sumber daya manusia organisasi dan pengawasan Diklat.
Kartono Narasumber dari PWI Lampung Selatan mengatakan, “Kawan-kawan media tentang iklan agar kita tidak menjadi objek pengawasan Bawaslu, kalaupun kita order iklan jangan dipasang dulu sebelum tanggalnya,” ujar Kartono Narasumber dari PWI Lampung Selatan.
,”Tolong di inget-inget, sebelum tanggal 10 jangan pasang iklan”.
Wirdayati, M.pd Wakil Ketua KPID Provinsi Lampung, saat diwawancarai awak Media menyampaikan, “Saya berharap partisipatif teman-teman media ini menjadi prioritasnya Bawaslu menggandeng media,” tutur Wirdayati.
Karena media ini punya peran, punya fungsi yang luar biasa mempengaruhi masyarakat dalam hal terkait kepemiluan,
Ajakan-ajakan untuk mensukseskan demokrasi ini harus di munculkan dari media, sehingga masyarakat bisa bersama-sama kepemiluan ini adalah milik bersama,” tutupnya.
Beddi Rizal/hR