Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmawanto, saat menyampaikan Bea Cukai Langsa telah berhasil melampaui target penerimaan kas negara dalam siaran pers capaian kinerja Semester I 2026, berlangsung di Kantor Bea Cukai Langsa. Foto : Anas/haba RAKYAT.
LANGSA – habarakayat .co.id l Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) telah mencatatkan kinerja positif di sepanjang Semester I hingga 30 Juni Tahun 2026. “Bea Cukai Langsa berhasil melampaui target penerimaan kas negara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmawanto”, ujarnya dalam siaran pers capaian kinerja Semester I 2026 yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Langsa, Rabu 8/7/2026.
Dalam kegiatan itu Ia menyampaikan bahwa Realisasi Penerimaan Capai sebesar Rp261,5 Juta, sampai dengan 30 Juni Tahun 2026, Bea Cukai Langsa telah membukukan 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang kepabeanan dan cukai. Realisasi penerimaan negara mencapai sebesar Rp261.578.000 atau 136,51 persen dari target penerimaan Tahun 2026.
Lebih lanjut, “Meskipun tidak terdapat aktivitas impor maupun ekspor di wilayah kerja, capaian tersebut didukung oleh kinerja pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai”, katanya.
Salah satunya melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR) yang menyumbang Rp200.003.000 atau sebesar 76,46 persen dari total realisasi penerimaan.
Selain itu, mekanisme UR merupakan penyelesaian pelanggaran melalui pemenuhan kewajiban kepada negara disertai pembayaran sanksi administratif, sehingga penyelesaian pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir.
โOptimalisasi melalui mekanisme ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga mampu mengembalikan hak negara secara cepat, dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan,โ paparnya.
Selanjutnya, Bea Cukai Langsa juga telah menggagalkan peredaran rokok ilegal dan narkotika. “Di bidang pengawasan, Bea Cukai Langsa juga berhasil mengamankan sebanyak 351.080 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sekitar Rp560.814.000. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp369.201.206”, ungkapnya.
Melalui operasi gabungan, Bea Cukai Langsa juga berhasil mengungkap 2 kasus narkotika berupa 160.000 gram methamphetamine.
“Seluruh perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Langsa, untuk di proses hukum lebih lanjut”, tegasnya.

Dalam hal itu juga, “Bea Cukai Langsa telah menggagalkan penyelundupan satwa liar dilindungipada periode yang sama di bidang kepabeanan. Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri. Sebagian besar satwa tersebut dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta termasuk dalam daftar CITES”, ungkapnya.
Dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah UMKM dan ekspor daerah, Bea Cukai Langsa terus memperkuat perannya sebagai industrial assistance.
Hal ini dilakukan melalui pembinaan UMKM dan pendampingan terhadap perusahaan penerima fasilitas, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Ia menambahkan upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing pelaku usaha dan menggali potensi ekspor di wilayah Provinsi Aceh.
Komitmen pengawasan berbasis risiko, kinerja Bea Cukai Langsa selama Semester I 2026 menunjukkan penguatan peran institusi secara menyeluruh.
“Ke depannya, kami Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kepentingan, mengembangkan pengawasan berbasis manajemen risiko, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,โ tuturnya.
Dengan langkah itu, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara, dan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat”, tutup Dwi Harmawanto.
Anas/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






