DAERAH  

Belasan Ribu Suara Haji Uma Raib di Pidie, Belum Termasuk 11 Kecamatan Lain

Pidie, haba RAKYAT | H. Sudirman sapaan akrab Haji Uma calon anggota DPD RI periode 2024 – 2029 mengungkapkan bahwa kecurangan Pemilu di Kabupaten Aceh Pidie ikut berdampak signifikan terhadap perolehan suara dirinya

Dikatakan dari 12 kecamatan rekap D- Hasil yang sudah diterima saksinya, ada belasan ribu suara Haji Uma yang hilang.

Hal tersebut cukup beralasan ketika Haji Uma membandingkan perolehan suara dirinya pada lampiran rekap D-Hasil dengan C-Hasil TPS

Haji Uma menduga kecurangan Pemilu di Pidie yang berdampak terhadap hilang suara dirinya akan terus bertambah, karena ada 11 Kecamatan lagi yang belum diterima rekap D-Hasil Kecamatan.

Atas temuan tersebut, Haji Uma melaporkan kejadian kecurangan kepada Bawaslu Pidie yang ikut ditembuskan kepada Bawaslu Aceh dan KIP Aceh.

Dalam surat yang ditujukan kepada Bawaslu Pidie, nomor: 20/10.1/HU/II/2024 tanggal 29 Februari 2024, Haji Uma melaporkan PPK Tangse, Mutiara, Kota Sigli dan Grong-Grong telah sengaja mengurangi dan/atau menghilangkan perolehan suaranya belasan ribu suara

Haji Uma juga telah mengutus Muhammad Daud, koordinator LO dan Saksi untuk mengawal perolehan suara dirinya dari kecurangan penyelenggara.

“Ya benar, kita sudah melaporkan masalah ini kepada Bawaslu Pidie dan Bawaslu Aceh untuk ditindaklanjuti, selanjutnya khusus Kabupaten Pidie saya sendiri yang akan bersaksi hingga selesai” kata Daud

Daud menyampaikan menjadi kewajiban bagi Haji Uma untuk menjaga suara masyarakat Aceh yang telah memilih dirinya dengan penuh keikhlasan.

(Raz)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca