Ketua DPC GWI Lampung Selatan menyoroti Program bantuan beras 20 kg dari pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, masih banyak yang tidak diterima oleh warga yang berhak. Foto : Beddi/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Ketua DPC GWI Lampung Selatan menyoroti Program bantuan beras 20 kg yang digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi masih banyak yang tidak diterima oleh warga yang berhak.
Berdasarkan data yang dihimpun, banyak warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan namun belum menerima beras bantuan tersebut.
“Saya sudah memenuhi kriteria penerima bantuan, namun sampai saat ini saya belum menerima beras bantuan 20 kg,” kata salah satu warga yang tidak menerima bantuan.
Beberapa warga dan pengamat menilai bahwa masalah ini disebabkan oleh kesalahan dalam pendataan penerima bantuan, kurangnya transparansi, dan tidak efektifnya sistem penyaluran bantuan.
“Sistem pendataan yang tidak akurat dan kurangnya transparansi dalam penyaluran bantuan dapat menyebabkan bantuan tidak sampai kepada yang berhak,” kata seorang pengamat.
Banyak warga yang merasa kecewa dan frustrasi karena tidak menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.
“Bantuan beras sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin dan rentan, namun jika tidak disalurkan dengan efektif, maka bantuan tersebut tidak akan berdampak signifikan,” kata seorang warga.
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan beras untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak dan dapat membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.
BR/hR