Aceh Timur, haba RAKYAT – Polres Aceh Timur memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, SIK dan 14 anggotanya yang berprestasi dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia (rohingya). Upacara penyerahan reward itu dilaksanakan saat apel di Lapangan Sarja Arya Racana Mapolres setempat.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK turut dihadiri Wakapolres Kompol Muhammad Aidil, SH, SIK, pejabat utama, para Kapolsek dan seluruh anggota Polres Aceh Timur dan perwakilan anggota polsek. Senin, (17/07/2023) pagi.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, pemberian penghargaan atau reward kepada anggota yang berprestasi dalam kedinasan merupakan bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan kepada anggotanya, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta bisa menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik.
“Selaku pimpinan, saya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Kasat Reskrim bersama empat belas anggotanya yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia (Rohingya), sehigga atas prestasinya pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut,” ujar AKBP Andy.
Menurutnya, penghargaan ini juga sebagai pengingat diri untuk terus berkontribusi lebih, dalam tugas pokok memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat,” papar nya.
Kepada seluruh anggotanya, Kapolres mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin berat dan komplek. Untuk itu Polri khususnya anggota Polres Aceh Timur senantiasa dituntut untuk mampu menjawab semua tantangan tugas tersebut agar situasi wilayah hukum Polres Aceh Timur tetap aman dan kondusif.
“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib,” kata Kapolres.
Lulusan AKPOL Tahun 2002 ini juga menegaskan, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya pihak kepolisian harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan. “Kita harus semakin adaptif, reponsif dan bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terus bersinergi dengan stakeholdernya,” tegas Kapolres.
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini juga berpesan agar seluruh anggota Polres Aceh Timur senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dengan maksimal, melayani masyarakat dengan humanis dengan disertai hati yang tulus dan ikhlas sehingga situasi kamtibmas yang kondusif bisa terwujud.
“Disamping itu hindari perilaku hedonisme, arogansi, individualisme dan apatis. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga maupun institusi Polri,” tandas AKBP Andy.
Diberitakan sejumlah media sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan warga Rohingya yang ditampung di Kantor Geuchik Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Selasa, (28/03/2023). Dua pelaku berhasil diamankan diantaranya BU (34), warga Desa Gasih Sayang, Kecamatan Darul Aman Aceh Timur, dan MA (25) pria warga negara Myanmar.
Dalam perkara ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.8.700.000, dan tiga unit handphone. Tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar Pasal 120 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo pasal 2 ayat (1) undang- undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (Azhar)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.