Tapanuli Selatan, haba RAKYAT
Bahwa keterangan saksi sekaligus humas PT SAE Group Fahrul Rozi Pasaribu dalam persidangan maupun diluar persidangan kepada wartawan mengatakan bahwa ada oknum anggota DPRD Tapsel an. AS berada dilokasi saat kejadian dan ada berbicara seolah-olah memprovokasi massa.
Jelas ini sangat keliru, kata Mustaqim Hanafi Pulungan, S.H di Batu Coffe Sipirok ketika ditemui wartawan selaku kuasa hukum AS.
“Disebutkan seolah ikut memprovokasi ini sangat keliru, jangan seolah-olah seakan-akan klien kami AS ikut meributi kerusuhan itu.
Ini menggiring opini tanpa bisa dibuktikan, sangat jelas bahwa ketika kerusuhan pecah klien kami tidak berada dilokasi, akan tetapi klien kami hadir disana setelah mendengar ada keributan massa, sontak klien kami yang pada saat itu berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara yang juga merupakan kampung halamannya sendiri datang dengan bermaksud untuk mencegah meluasnya keributan.
Apalagi pada saat itu tanggal 16 Pebruari dimana klien kami masih sibuk mengawal suara pemilu legislatif tanggal 14 Pebruari, tentu hal ini sangat tidak mungkin. Bahwa diketahui sebelumnya pada tanggal 15 Pebruari itu beberapa karyawan PT SAE Group telah melakukan protes dengan mogok kerja, dan hal ini dipicu oleh adanya PHK secara sepihak perusahaan tanpa ada surat peringatan.
Selain itu disinyalir perusahaan ada menerima karyawan diluar putra daerah dan melakukan pemotongan gaji serta penggajian yang tidak jelas, hal ini tentu menimbulkan kemarahan massa khususnya putra daerah setempat. Meskipun demikian pihak perusahaan seolah membiarkan kondisi ini hingga memuncak, apalagi pemotongan- pemotongan gaji masih terus berlangsung hanya saja tak ada yang berani bicara karena takut di PHK.
Selanjutnya Mustaqim Hanafi Pulungan, S.H mengatakan sangat dapat difahami apabila kliennya berempati dan membela hak-hak warganya dimana kliennya merupakan anggota dewan Kabupaten Tapsel sekaligus putra daerah Marancar, tutupnya mengakhiri. (Tim/R.N)