DAERAH  

Besok, Zubir Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, Gantikan Marzuki Ajad

Aceh Timur, haba RAKYAT | Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri akan melantik Zubir alias Mukim Bir sebagai anggota DPRK Aceh Timur dari Dapil IV. Pelantikan Mukim Bir sebagai anggota DPRK Aceh Timur menggantikan (PAW) Marzuki Ajad alias Misee untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Pelantikan itu dikabarkan akan berlangsung di ruang rapat (sidang) Utama Gedung DPRK Aceh Timur. Kamis, (29/12) besok. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Rabu (28/12/2022), pada pelantikan tersebut akan dihadiri oleh unsur Muspida Aceh Timur dan segenap pimpinan Partai Aceh serta unsur KPA/PA Aceh Timur.

Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh, Tahun 2022, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRK Aceh Timur dan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Aceh Tahun 2022 Tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad.

Dalam Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh disebutkan bahwa, Marzuki Ajad yang resmi pengangkatan nya sebagai anggota DPRK Aceh Timur untuk masa jabatan Tahun 2019-2024 dan telah diusulkan pemberhentian (PAW) dari anggota DPRK oleh Partai Aceh beberapa waktu lalu. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPA Partai Aceh, Thn 2022.

Untuk diketahui Marzuki Ajad di PAW dari Anggota DPRK Aceh Timur berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Tahun 2022 dan. Surat Ketua DPRK juga surat Pj Bupati Aceh Timur Tahun 2022. mengusulkan Zubir alias Mukim Bir sebagai pengganti nya.

Untuk diketahui, pada pileg tahun 2019 lalu, Zubir merupakan calon anggota Legislatif melalui Partai Aceh yang sama-sama maju dari (Dapil 4) bersama Marzuki Ajad serta sejumlah calon dewan lain nya.

Ketua DPR Aceh Timur Fattah Fikri saat dikonfirmasi media lewat hanphon genggamnya juga membenarkan tentang pelantikan tersebut.

“Insya Allah, benar bg, besok pelantikan nya, surat dari Partai Aceh (PA) ada dikantor, besok Abang minta sama Sekwan,” kata Fattah Fikri singkat. (Raiz Azhary)