Beuransah,S.Pd.M.H : Salah Satu Bacaleg Dari Partai SIRA Kota Langsa Telah Menggikuti Uji Kemampuan Baca Al-Qur’an

Langsa – haba RAKYAT | Seluruh bakal calon anggota Legeslatif yang beragama Islam Wajib mengikuti uji Kemampuan Untuk Membaca Alqur’an Salah Satuya Bacaleg Beuransah dari Partai SIRA Dapil Tiga Kecamatan Langsa Baro, Acara Tersebut diselenggarakan di Kantor Komite Independen Pemilihan (KIP) jalan Perumnas Desa Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, pada Minggu (11/6 2023)

BACALEG Beuransah Mengikuti Uji Kemampuan baca Al-qur’an ini adalah salah satu kekhususan bagi Setiap Bacaleg oleh karena itu seluruh Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) diwajibkan mengikuti tes mampu baca Alquran,

Usai Membaca Al-Qur’an Bacaleg Beuransah,S.Pd M.H. Ketika Media ini Menemui nya menambahkan bahwa tahapan uji Kemampuan baca Al-qur’an merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan bagi setiap bakal calon anggota Legeslatif untuk tingkatan kabupaten/kota Se Provinsi Aceh yang beragama Islam merujuk pada Qanun Syariat Islam Sesuai dengan Keputusan KIP Kota Langsa,” Ucap Bacaleg Beuransah”

Adapun aspek penilaian terhadap Uji Kemampuan Baca Al-Qur’an dilakukan Selama Tiga hari Masuk pada hari yang Kedua ini Bacaleg Beuransah,S.Pd.MH dari partai SIRA dengan Selesai Melakukan Uji Kemampuan Baca Al-Qur’an dan hasil nya dinilai yang meliputi penguasaan Ilmu Tajwid, Fashahah, dan adab.lp Dengan bobot ketepatan membaca huruf hijaiyah atau makhrajul huruf nilainya 40 poin, ketepatan bacaan baris harkat dan maad nilainya 40 poin, kemudian adab dan penampilan dinilai 20 poin. Dimana Proses Penilaiannya Sesuai dengan Petunjuk Teknis. “Tegas Beuransah”.

Lebih Lanjut dikatakan Bakal Calon Legeslatif Dari Dapil Tiga Kecamatan Langsa Baro Beuransah,S.Pd.M.H. kami dari Partai SIRA Kota Langsa sangat Berterima Kasih kepada Ketua KiP dan Panwaslu Kota Langsa Beserta jajarannya dengan Begitu Santun nya Menerima Kedatangan Kami dari Partai SIRA.” Tutup Bacaleg Beuransah.S.Pd.M.H”. (EKO)