DAERAH  

Bila Pemkab Tidak Tegas, Pedagang Ancam Akan Berjualan di Badan Jalan

Foto pasar baru Peureulak, tempat berjualan ikan dan sayuran, sangat disayangkan bila ditinggal para pedagang.

Peureulak – haba RAKYAT | Para pedagang ikan dan sayuran yang berjualan di pasar baru Peureulak, mengancam akan berjualan ikan dan sayuran turun ke badan jalan, bila masih ada para pedagang ikan dan sayuran lainnya yang tetap berjualan di luar pasar baru , Kamis (2/2/2023).

Para pedagang ikan dan sayuran yang selama ini patuh berjualan di pasar baru di tempat yang di sediakan untuk berjualan ikan dan sayuran merasa dagangannya tidak laku dikarenakan banyak para pedagang ikan dan sayuran lainnya yang berjualan di luar tempat yang telah ada, demikian disampaikan oleh para pedagang pada responden Media Haba Rakyat.

Menurut salah seorang pedagang ikan dan sayuran yang selama ini berjualan di pasar baru Peureulak, inisial MU,, melihat ketidak tegasan para pemangkuan kebijakan dalam hal ini aparatur pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, maupun aparat kecamatan setempat, seperti ada pembiaran pada mereka, sehingga sangat leluasa para pedagang yang berjualan di luar pasar, mereka bisa berjualan di tempat yang telah di larang untuk meraup keuntungan lebih banyak, dengan adanya mereka berjualan di luar pasar maka para pembeli tidak lagi datang ke pasar resmi mengakibatkan dagangan kami tidak ada yang membeli, keluh MU.

Sementara Kasat pol PP Aceh Timur, T. Amran,SE.M.A.P, mengatakan sebagian pedagang sayur, masih juga membandel sehingga para penjual ikan juga ikut membandel ,petugas sudah hampir setiap hari melakukan penertiban,namun tetap ada beberapa pedagang ikan dan sayur yang masih saja berjualan di luar tempat yang telah di peruntukkan, ujar Ampon,

Ketertiban dan ke indahan kota dan khusus nya kota peureulak bukan mutlak tanggung jawab pol pp saja , semua unsur harus terlibat,masyarakat atau pun dinas terkait lain nya, kami minta pada camat setempat segera keluarkan peringatan terakhir bagi pedagang ikan atau pun sayur selama 3 hari ke depan untuk menempati pasar yang telah di sediakan, apabila setelah diberi peringatan masih juga membandel, kami akan mengambil langkah langkah sesuai aturan yang berlaku, tutup Ampon. (HR 02)