Madina, haba RAKYAT
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), gelar peringatan Hari Anti Narkoba Nasional (Hani) Tahun 2024 di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kompelek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Rabu (26/6/2024).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (Madina) AKBP. H. Edy Mashuri Nasution dalam pidatonya menyampaikan menyoroti peningkatan signifikan penggunaan dan peredaran narkoba termasuk pemikiran salah bahwa Narkoba adalah obat untuk menyembuhkan penyakit.

Narkoba jenis ganja, mulai dari akar, badang daun hingga bijinya masuk dalam golongan (satu) 1 sesuai dengan undang undang nomor 35 tahun 2009. Dengan itu dalam upanya mewujudkan Desa/Kelurahan bersih dari Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan pokus pada pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Dengan terlaksananya kegiatan ini Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan, dan Desa Barbaran Jae Kecamatan Panyabungan Barat dicanangkan sebagai Desa bersih dari Norkiba (bersinar), menjadi ujung tombak dalam memberikan pengertian kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba, dan jika ada korban Narkoba mereka akan direhabilitasi tanpa proses hukum. (Udin Ray)