DAERAH  

BPKPD Kota Padangsidempuan Uang Koran Tidak dibayarkan, Karena Masalah Keuangan Pemko

Kantor BPKPD Kota Padangsidempuan Palopat, Kecamatan PSP Tenggara. Foto : UNH/haba RAKYAT.

PADANGSIDIMPUAN – haba RAKYAT | Dayat selaku Bendahara pada Kantor Dinas BPKPD Kota Padangsidimpuan, terpaksa Tidak bayar Uang Koran, mengingat kondisi masalah keuangan di Pemko Padangsidimpuan yang bermasalah, sehingga uang rekening koran Media haba RAKYAT dan Demokrasi tidak terbayar, walaupun koran tersebut aktip berjalan di Kantor BPKPD Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut, “Kemudian banyaknya wartawan yang mengambil uang rekening koran, namun ternyata masih ada oknum wartawan tersebut tidak aktip korannya diantar ke kantor terbayar juga, sehingga di tahun 2025 perlu pembersihan mana Media yang aktif dan yang mana tidak aktif, sehingga Media yang aktif berlangganan tidak dibayar menjadi korban”, ungkap Bendahara Kantor BPKPD Kota Padangsidimpuan pada haba RAKYAT Rabu 15/1/2025.

Ia menambahkan, “Walaupun seperti itu kami akan cek dulu keberadaan koran Bapak di Kantor BPKPD Padangsidimpuan, nanti pembayaran uang rekening korannya nanti kita akan buat penyelesaiannya”, terang Dayat.

Dayat mengatakan, “Alasan koran tidak dibayar, karena wartawan bersangkutan tidak datang waktu pembayaran, namun sudah dikonfirmasikan oleh wartawan, bahwa waktu itu beliau kurang sehat, tidak dapat datang ke kantor”, pungkasnya.

Mangudut Hutagalung selaku Ka. Devisi Investigasi & Pengkajian Data LIPPAN SUMUT menegaskan, ” Tidak ada alasan bendahara tidak membayar koran, sedang koran tersebut di antar ke kantor, itu tidak benar itu. Ia menambahkan kecuali korannya tidak aktif, dan tidak masuk di antarkan kekantor, itu wajar tidak dibayarkan”, kata Hutagalung.

UNH/hR