Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Selatan meluncurkan inovasi terbaru bertajuk “Policy Brief Bang Radin”, melalui kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA, Kalianda. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Selatan meluncurkan inovasi terbaru bertajuk “Policy Brief Bang Radin”, melalui kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA, Kalianda, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini diikuti para pejabat fungsional perencana dari berbagai perangkat daerah. Sosialisasi ini menjadi langkah awal BRIDA dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis riset dan bukti ilmiah (evidence-based policy).
Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi BRIDA Lampung Selatan, Ir. Lafran Habibi, S.T., M.T., selaku inisiator inovasi, memaparkan bahwa Policy Brief Bang Radin dirancang sebagai upaya sistematis untuk menjembatani hasil riset dengan kebutuhan kebijakan publik di daerah.
“Melalui inovasi ini, BRIDA berperan sebagai penghubung antara riset dan kebijakan. Setiap keputusan pembangunan di Lampung Selatan diharapkan berbasis data, hasil kajian, dan bukti nyata di lapangan,” ujar Lafran Habibi.
Lebih lanjut, Lafran menjelaskan bahwa Policy Brief Bang Radin menjadi mekanisme baru dalam proses perumusan kebijakan daerah.
Inovasi ini berlandaskan sejumlah regulasi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah.
Program ini juga diselaraskan dengan Rencana Strategis BRIDA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029.Dalam kesempatan itu, Lafran menekankan pentingnya dukungan dari seluruh perangkat daerah agar inovasi ini dapat berjalan optimal.
“Setiap OPD memiliki peran penting dalam menyediakan data sektoral, menyusun policy brief tematik, dan mengintegrasikannya ke dalam kebijakan sektoral masing-masing,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Bappeda, BPKAD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Turut hadir pula Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Sebagai tindak lanjut, BRIDA tengah mengembangkan SIKAM LAMSEL (Sistem Informasi Kajian Akademis untuk Masyarakat Lampung Selatan) sebuah platform digital yang berfungsi sebagai repositori resmi hasil policy brief sekaligus basis data kebijakan daerah.
Selain itu, BRIDA juga menyiapkan SOP dan panduan teknis, menggelar pelatihan penyusunan policy brief, serta membentuk tim lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Sebagai implementasi awal, BRIDA telah menyusun policy brief tematik berjudul:“Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Sampah Pasar dan Layanan Pasar di Kabupaten Lampung Selatan melalui Kebijakan Penataan Kelembagaan.
Dokumen ini menganalisis persoalan kelembagaan yang menyebabkan pengelolaan pasar dan sampah pasar belum berjalan efektif, serta memberikan rekomendasi penataan kewenangan antar perangkat daerah sesuai peraturan perundangan.
Policy brief tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Lingkungan Hidup, dengan dukungan Bagian Organisasi Setdakab, guna mewujudkan pasar rakyat yang tertib, bersih, sehat, dan berdaya saing di Lampung Selatan.
Lafran menegaskan, tujuan utama Policy Brief Bang Radin adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis riset dan bukti ilmiah, meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengambilan keputusan, serta mengintegrasikan hasil riset ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya
.Melalui kegiatan sosialisasi ini, BRIDA berharap seluruh perangkat daerah memahami fungsi dan manfaat Policy Brief Bang Radin, sekaligus menjadikannya instrumen penting dalam pengambilan keputusan berbasis bukti. Dengan begitu, pembangunan daerah diharapkan semakin adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan.
WL/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





