DAERAH  

Bupati Aceh BesarMerdekakan Keuchiek Gaji Dibayar Setiap Bulan

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) Bersama Para Camat dan Keuchiek Se Aceh Besar Pada Kick Off Pembayaran Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintahan Gampong Dalam Kab. Aceh Besar Di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Senin, 28/04.
(Foto/hR/Tim Media Commando Independen Aceh Besar.)

Aceh Besar, haba RAKYAT
Luar biasa, satu lagi janji kampanye Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Drs. H. Syukri A. Jalil “Memerdekakan Keuchiek dan Perangkat Gampong” yang dituangkan dalam program gerak cepat kembali terealisasikan, setelah program muatan lokal “Beut Kitab” bagi SD dan SMP dilaunching bulan lalu. Program ini merupakan program sangat fantastis, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menjadi satu-satunya dan pertama di Aceh yang telah berhasil merealisasikan pembayaran gaji perangkat gampong setiap bulannya.

Pembayaran Perdana Penghasilan Tetap Aparatur Gampong dalam kabupaten Aceh Besar setiap bulan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Besar (DPMG), berlangsung di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani Ingin Jaya, Senin, 28/04.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang didampingi oleh Carbaini, S. Ag Kepala DPMG Aceh Besar dan Afzal Ilmi Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang. Jantho, menyerahkan secara simbolis Pembayaran Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintahan Gampong Aceh Besar kepada para geuchiek dari 16 gampong.

Bupati Aceh Besar dalam sambutannya mengatakan program pembayaran penghasilan tetap ini (gaji) bagi para aparatur gampong ini merupakan bagian dari janji kami dengan Bang Syukri untuk memerdekakan ekonomi Aceh Besar.

“Ini komitmen kami dari janji kampanye ingin memerdekakan Aceh Besar dari keterpurukan ekonomi. Selama ini gaji Keuchiek dan Aparatur Gampong dibayar pertiga bulan sekali, Alhamdulillah hari kita telah menyelesaikan satu lagi hajat warga Aceh Besar. Keberhasilan ini tidak terlepas dari doa dan usaha, serta sinergitas semua pihak, DPMG, BPKD, Bank Aceh Syariah Cab. Jantho, Camat, Geuchiek dan Tenaga Ahli Pendamping gampong dalam memacu proses penyelesaian administrasi”, ujar Bupati Aceh Besar.

Menurut H. Muharram Idris (Syech Muharram) pembayaran ini memiliki dasar hukumnya, antara lain seperti yang termuat dalam Permendagri no. 20 tahun 2018, tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, pasal 20 dan Perbub Aceh Besar no 3 tahun 2025, tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dalam Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2025. Tentu pencairan dana ini ditentukan oleh kemampuan gampong dalam menyelesaikan proses administrasi.

Pada kesempatan tersebut, Syech Muharram berharap kepada para Camat dan Keuchiek untuk ikut mengawal kegiatan pembangunan di kawasan masing-masing.

“Saya minta saudara-saudara dapat mengawal pembangunan di lapangan, termasuk kinerja Puskesmas, sekolah SD dan SMP, karena objek tersebut menyangkut bagian pelayanan masyarakat yang harus dilakukan dengan serius” tegas Syech Muharram.

Sementara itu, Carbaini, S. Ag Kepala DPMG Aceh Besar melaporkan dari 16 gampong yang menerima pembayaran penghasilan tetap tersebut, jumlah dana transfer alokasi dana dari Bank Aceh Syariah Kota Jantho, jumlah ADG sebesar Rp. 2.898.640.922 untuk transfer bulan April Rp. 277.368.120.

Pada acara tersebut turut hadir Farhan, SP, Kepala OPD, Asisten I Setdakab Aceh Besar, A. Basyir A. Jalil Tenaga Ahli P3MD Aceh Besar, para Camat, se Aceh Besar, para Keuchiek dan Tim Asistensi Bupati Aceh Besar, serta Tim Commando Independen Aceh Besar.(yus)