Tapaktuan, haba RAKYAT
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS. SE, M.Si. membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025-2029 di Gedung Agam Tapaktuan pada Kamis, (24/07/2025).
Acara Musrenbang tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Selatan, Wakil Bupati Aceh Selatan, DPRK Aceh Selatan, PLT Sekda Aceh Selatan, para pejabat perwakilan dari Kab. Aceh Barat Daya, Kab. Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, Kabag Setdakab tim Asistensi, Tokoh Masyarakat, LSM, Insan Pers dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau “Musrenbang” memiliki arti penting. melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi dalam melakukan penajaman dan penyelarasan terhadap rencana program pembangunan daerah.
Keselarasan dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja mutlak diperlukan untuk menjamin sinergitas sasaran pembangunan dan arah kebijakan pembangunan, sehingga cita-cita untuk terhadap harmonisasi upaya pencapaian sasaran pokok pembangunan daerah dan nasional. Dokumen RPJMD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2029, akan menjadi penjabaran konkrit dari visi, misi, dan program kerja kami selaku kepala daerah.
Dokumen ini juga akan menjadi acuan dalam menjalankan program strategis sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Kabupaten Aceh Selatan ke depan.
“Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, kami tegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat menterjemahkan dan menjalankan program kerja yang telah direncanakan dengan baik dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat”, sebut Mirwan.
Bupati Mirwan mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh Selatan pada tahun 2024 lalu, sebesar 3,21 (tiga koma dua puluh satu) persen, masih berada dibawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh.
Begitu juga angka kemiskinan aceh selatan pada tahun 2024 lalu, mencapai 12,02 (dua belas koma nol dua) persen masih berada di atas rata-rata nasional, yakni 9,03 (sembilan koma nol tiga) persen.
“Keseriusan dari kita semua, untuk benar-benar memperhatikan nilai integritas dan etos kerja akan menjadi nilai penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan”, pungkasnya. (Via)