Bupati Aceh Selatan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Keuchik dan Imum Mukim di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, acara berlangsung di Gedung Agam Tapaktuan. Foto : Via/haba RAKYAT.
TAPAKTUAN – haba RAKYAT l Bupati Aceh Selatan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Keuchik dan Imum Mukim di wilayah kabupaten tersebut. Pelantikan berlangsung di Gedung Agam Tapaktuan pada Senin, 11/08/2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE, Ketua DPRK Rema Misbahul Azwa, SE.Ak, Forkopimda, Ketua dan pengurus/pengurus PKK, SKPK, camat se Aceh Selatan, kelaurga keuchik yang dilantik dan tokoh masyarakat.
Ketua Panitia Agustinur, SH dalam laporannya mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan amanah undang-undang yang perlu ditindaklanjuti dan dilaksanakan.
Maksud dan tujuan pelantikan dan pengambilan sumpah ini kita laksanakan atas arahan Bupati Aceh Selatan terkait jabatan Keuchik dan Mukim yang kosong serta menjamin kelancaran roda pemerintahan Gampong dan Mukim.
Menurut Agustinur Jumlah Penjabat (Pj) Keuchik yang dilantik sebanyak 71 orang serta Imum Mukim 4 orang, dan juga pada kesempatan ini akan diserahkan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) kepada 19 orang PLT Keuchik di dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Sedangkan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Si mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung pada hari ini bukan semata kegiatan seremonial, namun hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan main-main, saudara dilantik dan disumpah di bawah Al Quran, kami bersama Wakil Bupati ikut pertanggungjawab dunia dan akhirat atas peran serta tugas yang saudara-saudara berbuat,” ujar H. Mirwan MS dalam sambutannya, usai melantik, mengambil sumpah dan penandatanganan berita acara.
Lanjutnya, sebagaimana amanat Undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, Permendagri nomor 66 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, serta Qanun Aceh tentang pengangkatan Keuchik di Aceh, tentang pemerintahan mukim, serta tentang gampong, yang harus kita pahami, taati, dan laksanakan.
Kepada Penjabat Keuchik dan Imum mukim yang baru dilantik, saya berpesan agar dapat melaksanakan amanah dan tugas yang dipercayakan dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme.
Jalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. dengarkan aspirasi mereka, dan jadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama tanpa membeda-bedakan status sosial.
“Kelola dana dan aset gampong dengan transparan dan akuntabel, sesuai aturan perundang-undangan. jadilah teladan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara”, pungkas Mirwan.
Via/hR