Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bertandang Ke Kantor Kemendagri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI, M.Si saat mengelar pertemuan dengan Kemendagri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh Timur, Asisten, Kepala BKPSDM, dan Kepala BPKD Aceh Timur di Kantor Kemendagri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Jalan Medan Merdeka Utara No.7 Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat. Foto : Redaksi/haba RAKYAT.

JAKARTA – haba RAKYAT l Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI, M.Si mengunjungi Kementerian Dalam Negeri Indonesia Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, di Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky menyampaikan usulannya terkait kebutuhan sarana dan prasarana infrastruktur pemadam kebakaran untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Kesempatan itu Bupati Aceh Timur Al-Farlaky turut juga didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh Timur, Asisten, Kepala BKPSDM, dan Kepala BPKD Aceh Timur.

Dihadapan mantan Pj Gubernur Aceh itu, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky menyampaikan bahwa, Aceh Timur sebagai wilayah yang luasnya sekitar 6.040 km² dengan jumlah 513 Gampong (Desa) memiliki tantangan tersendiri dalam hal pelayanan penanggulangan kebakaran, sebut Al-Farlaky.

Dikatakannya, sejauh ini ketersediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Aceh Timur masih sangat minim dan terbatas, sehingga menyulitkan upaya menyediakan standar pelayanan dasar sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, khususnya terkait waktu tanggap maksimal 15 menit, terangnya.

Al-Farlaky juga menjelaskan, beberapa kejadian kebakaran di Aceh Timur tidak tertangani cepat, dikarenakan keterbatasan armada dan akses petugas dari pos pemadam ke lokasi yang relatif jauh.

Bupati juga menyampaikan kekurangan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemadam kebakaran juga ikut menjadi persoalan selama ini. Sehingga petugas juga terkendala saat berjibaku mengirimkan api, jelas Al-Farlaky.

Lebih lanjut, “Ia menceritakan seperti kejadian di sungai Raya. Petugas harus datang dari Peureulak dan Birem Bayeun, itu sangat jauh. Maka dengan itu kami mengharapkan kedepannya bisa kita menyediakan pos-pos Pemadam, serta kelengkapan APD lengkap baik di Sungai Raya dan lokasi strategis lainnya, sehingga saat kebakaran akses petugas cepat dan mudah bagi petugas,”  kata Al-Farlaky.

Al-Farlaky menegaskan bahwa permohonan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan kesiap siagaan dan pencegahan bencana, khususnya kebakaran, yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar, tambahnya.

“Dengan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat teknis terkait dapat ditingkatkan secara optimal,” harap Al-Farlaky.

Bupati Al-Farlaky juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memperkuat sistem pencegahan bencana yang cepat, tanggap, dan merata, terutama untuk wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, serta keterbatasan akses.

Di akhir pertemuan tersebut, “Melalui permohonan ini, kami berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan dukungan nyata dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana, sehingga penanganan kebakaran di Aceh Timur dapat segera dilakukan secara lebih efektif,” ungkap Bupati Aceh Timur Al-Farlaky.

Red/hR