Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, saat menyerahan secara simbolis, Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara sebesar Rp 674 miliar, Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.
MEDAN – haba RAKYAT l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebesar Rp 674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.
Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada kabupaten/kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, pemprov dan pemkab/pemko.
“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, Program Pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby Nasution Penyerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, menekankan bahwa DBH bukan hanya dukungan keuangan, melainkan juga strategi memperkuat sinergi lintas pemerintahan.
“Penyerahan Dana Bagi Hasil ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pemerataan pembangunan di Sumatera Utara. Kami berharap DBH ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Bobby.
Ia menambahkan, pemanfaatan DBH diharapkan selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta visi-misi pembangunan provinsi dan kabupaten/kota.
Momentum ini dinilai sebagai simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan meratakan pembangunan di seluruh wilayah Sumut.
Sementara Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, yang hadir dan menerima DBH tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola dana ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga DBH dari Pemprov Sumut ini dapat kita manfaatkan sesuai visi dan misi Kabupaten Tapsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Gus.
RN/hR