
Sigli,haba RAKYAT I Bupati H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Pidie dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun 2024, Rabu, (26/03/2025) di Ruang Sidang DPRK Pidie.
Rapat penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2024 ini di buka langsung oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., yang dihadiri Wakil Ketua I, T. Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II, Teuku Saifullah TS, S.E., Sekda, Drs. Samsul Azhar, Sekwan, Miswar, S.Sos., M.M., unsur Forkopimda, serta para Kepala SKPK Pemkab Pidie.

LKPJ Kepala Daerah adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Adapun landasan hukum LKPJ tersebut yaitu, UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 42 ayat (1) huruf f disebutkan, gubernur atau bupati/walikota mempunyai tugas memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRA/DPRK.
Dalam kesempatan ini, Bupati Pidie menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2024, yang mencangkup Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, Tugas Pembantuan, dan Tugas Umum Pemerintahan.
“LKPJ disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah”, sebut Bupati.
Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini memuat Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, yaitu Visi dan Misi, Strategi, Kebijakan dan Prioritas Daerah.
“Selain kebijakan umum pemerintahan daerah, dalam LKPJ ini juga kami laporkan pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah”, ucap Bupati H. Sarjani Abdullah dalam Rapat Paripurna DPRK tersebut.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan buku LKPj secara simbolis oleh Bupati Kepada Ketua DPRK, dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRK, Sekda, serta Sekwan.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.