DAERAH  

Bupati H. Sarjani Buka Acara Penyuluhan Hukum dan Pembentukan Posbankum Gampong

Sigli,haba RAKYAT I Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., secara resmi membuka Acara Penyuluhan Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Gampong di Kabupaten Pidie, Rabu (05/11/2025) di Oproom Setdakab Pidie.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum dan HAM (YPB HAM) Pidie, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh serta Pemkab Pidie.

Dalam sambutannya, Bupati H. Sarjani Abdullah, menyampaikan, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pidie, khususnya bagi warga Kecamatan Pidie dan Kecamatan Peukan Baro.

Dengan dibentuknya Posbankum ini, pemerintah berupaya menjamin dan memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis.

Bupati H. Sarjani Abdullah, juga menekankan bahwa keberadaan Posbankum Gampong menjadi solusi atas kendala masyarakat dalam mengakses layanan hukum akibat keterbatasan biaya atau kurangnya pengetahuan tentang prosedur hukum.

Beliau berharap para pengurus yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pembentukan Posbankum Gampong, dapat menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Saya berpesan kepada seluruh pengurus Posbankum Gampong agar menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Layani masyarakat dengan ramah, adil, dan profesional. Jadikan Posbankum Gampong sebagai tempat berteduh bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum,” pesan Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati H. Sarjani Abdullah, secara resmi menyerahkan SK Pembentukan Posbankum Gampong untuk Kecamatan Pidie dan Kecamatan Peukan Baro.

Peresmian ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Pidie dalam memperluas akses keadilan serta memberikan perlindungan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga ke tingkat gampong.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., Ketua DPRK, Anwar Sastra Putra, S.H., bersama unsur Forkopimda Pidie, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie, Wahidin, S.STP., M.Si.

Kemudian, Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdhaus, S.H., C.P.M., Direktur YPB HAM Pidie, Said Safwatullah, S.H., C.P.M., Camat Peukan Baro, Iswadi, S.Hi., Camat Pidie, Mahdi, S.Sos., M.Si., serta para keuchik dari kedua kecamatan tersebut.

Dengan adanya Posbankum Gampong ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat, sehingga terwujud gampong yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Bupati H. Sarjani Abdullah mengapresiasi dan berterima kasih kepada YPB HAM Pidie serta Kanwil Kemenkumham Aceh atas dukungan dan sinergi dalam mewujudkan pembentukan Posbankum Gampong tersebut.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca