
Sigli,haba RAKYAT I Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., didampingi Sekda Drs. Samsul Azhar, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Pidie dalam rangka pembukaan sidang pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Pidie T.A 2026, di Ruang Rapat Utama DPRK setempat, Senin malam (21/09/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK, Bupati menegaskan pentingnya pembahasan anggaran secara bersama agar kebijakan fiskal daerah mampu menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan seluruh pihak yang mendukung tahapan penyusunan perubahan APBK. Rancangan perubahan anggaran disusun berdasarkan KUPA serta PPAS-P T.A. 2026 yang telah disepakati bersama.

Dokumen tersebut juga mempertimbangkan realisasi APBK hingga tahun berjalan, proyeksi keuangan daerah, perkembangan ekonomi, dinamika pembangunan, serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Penganggaran dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai peraturan perundang-undangan.
Bupati Paparkan Postur APBK-P 2026:
Dalam Rancangan Perubahan APBK Pidie TA 2026, terjadi penyesuaian cukup besar:
1. Pendapatan Daerah TURUN Rp134,7 Miliar
Dari semula Rp2,130 Triliun menjadi Rp1,996 Triliun
Berkurang sebesar Rp134.750.083.741,73
2. Belanja Daerah NAIK Rp72,3 Miliar
Dari semula Rp2,141 Triliun menjadi Rp2,214 Triliun
Bertambah sebesar Rp72.350.004.835,93
3. Pembiayaan Netto NAIK Rp207,1 Miliar
Dari semula Rp11,07 Miliar menjadi Rp218,17 Miliar
Meningkat sebesar Rp207.100.088.577,66
โSeluruh rincian penyesuaian tersebut telah tercantum dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie 2026 beserta dokumen pendukungnya.
Pemkab masih membuka ruang penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRK, termasuk menerima masukan, koreksi, dan saran konstruktif,โ ujar H. Sarjani.
Ia berharap pembahasan bersama DPRK berlangsung terbuka, konstruktif, dan sesuai mekanisme, sehingga kesepakatan yang dihasilkan dapat menjadi dasar penetapan Qanun Perubahan APBK Pidie 2026 dan memperkuat pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Anwar Sastra Putra, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E., dan Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si.
Rapat Paripurna yang diikuti oleh para Anggota Dewan ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Kabag Prokopim Muhammad Irfan Islami, S.IP., M.M., bersama para Kabag lainnya, para camat serta Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





