
Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut) H. Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution, secara resmi membuat Kegiatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025 – 2045 di Aula Ballroom Ladang Sari Desa Panggorengan Kecamatan Panyabungan, Kamis 21/12/2023.
MADINA – haba RAKYAT | Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut) H. Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution secara resmi membuat kegiatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025 – 2045 di Aula Ballroom Ladang Sari Desa Panggorengan Kecamatan Panyabungan, Kamis 21/12/2023.
Bupati Mandailing Natal (Madina) H.Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya manyampaikan Pemerintah wajib menyusun dokumen RPJPD periode berikutnya sebagai yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor : 5 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Nasional.
Dan ini bagian dari komitmen kami untuk melibatkan stakeholder dalam proses pembangunan inklusif dan berkelanjutan, dan ini menjadi penting untuk berkumpul dalam kolsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Mandailing Natal 2025- 2025.
Sukhairi Nasution juga mengatakan Rancangan Awal RPJPD ini bukan sekedar dokumen formal, melainkan panduan strategis yang konkret dan terukur untuk pembangunan Mandailing Natal dalam waktu 20 tahun kedepan, dan saya ingin kita semua untuk berperan aktif dalam diskusi menyampaikan gagasan serta memberikan masukan sehingga terciptanya pembangunan Madina yang lebih relevan.
Udin Ray/hR.