Bupati Mandailing Natal H.Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution Ambil Sumpah/Janji Kepada 170 PNS Formasi 2018 di lingkungan pemerintah kabupaten Mandailing Natal di Gedung Serba Guna Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Jumat 13/5/2022. (Fhoto/hR/ Sawaluddin -Paisal)
Madina, habaRAKYAT | Bupati Mandailing Natal (Madina) H.Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution Kembali mengambil sumpah/janji sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 170 PNS Formasi Tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (13/5/2022).
Pengambilan Sumpah / Janji PNS Formasi Tahun 2018, golongan III 136 orang, gelombang II 34 orang, dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini berdasarkan Keputusan Bupati Mandailing Natal no: 182.12/0250/K/2020 tertanggal 25 Februari lalu, dan no:821.14/O25O/2022 tanggal 25 Februari 2022.
H. Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan setelah kita mengambil sumpah/Janji Kepada PNS Supanya harus menjadi agen perubahan dan mengabdi untuk Kemajuan Kabupaten Mandailing Natal, jangan setelah dilantik langsung minta pemerintah bedah ke luar Kabupaten Mandailing Natal.
Lanjut, kita harapkan Kepada PNS Formasi 2018 yang baru saja diambil sumpahnya agar manjadi agen perubahan, berikan contoh perubahan yang baik bagi Mandailing Natal, saya harap kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak tidak memberikan izin pindah keluar dari Kabupaten Mandailing Natal/ tugas pindah sesuai permintaan mereka sesudah melamar di instansi terkait. (Udin- Paisal Lobe)