DAERAH  

Bupati Sampaikan Pengantar Nota Keuangan: Pembahasan Rancangan APBK Pidie 2026 Dimulai

Sigli,haba RAKYAT I Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah S.H., M.H., didampingi Plt. Asisten I, Apriadi Ahmad, S.Sods., Rabu (12/11/2025) malam, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, dengan agenda Pembukaan Sidang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRK setempat.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II, Teuku Saifullah. TS, S.E., serta juga Sekwan, Miswar, S.Sos., M.M.

Dalam rapat tersebut, Bupati H. Sarjani Abdullah, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBK TA. 2026. Beliau menjelaskan, bahwa pengajuan nota keuangan merupakan agenda tahunan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan roda pemerintahan.

Rancangan APBK TA. 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang memuat target dan kinerja program, kegiatan, serta subkegiatan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Bupati menjelaskan, bahwa penyusunan RAPBK 2026 mengacu pada KUA-PPAS 2026 serta disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026. Pemkab Pidie juga telah mensinergikan program dan kegiatan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat melalui SIPD.

“Untuk rencana anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dapat dilihat secara rinci pada Rancangan Qanun tentang APBK Pidie TA. 2026 yang telah kami ajukan,” ujar Bupati.

Ia juga menyadari bahwa rancangan tersebut masih memiliki kekurangan dan mengharapkan masukan dari DPRK Pidie agar dokumen APBK 2026 dapat disempurnakan bersama.

“Dalam menyongsong perekonomian tahun 2026, kita perlu bersikap cermat dan berhati- hati agar mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika perubahan kondisi yang terus berkembang,” pungkasnya.

Dengan penyampaian Nota Keuangan tersebut, pembahasan Rancangan APBK Pidie TA. 2026 resmi dimulai untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam proses pembahasan dan penetapan menjadi Qanun APBK Pidie Tahun 2026.

Turut hadir pada kegiatan ini, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Kepala SKPK, para Kabag, serta Camat Pemkab Pidie.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca