Aceh Tengah – haba RAKYAT | Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar didamping Sekretaris Daerah, Subhandhy AP., M.Si secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 479 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
SK kenaikan pangkat PNS Golongan II dan III tersebut dilakukan dalam acara Apel Penyerahan Pangkat yang dilangsungkan di Halaman Setdakab Aceh Tengah, Rabu (23/03) pagi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah dalam laporannya yang disampaikan oleh Sekretaris, Mursidi menyebutkan bahwa dari 4.880 PNS dilingkungan Pemkab Aceh Tengah, 649 orang diantaranya mengajukan usul kenaikan pangkat pada/ melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah untuk periode 1 April 2022.
Dia merincikan, sebanyak 170 PNS yang penerbitan SKnya melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA), telah menerima SK kenaikan pangkat Golongan IV pada tanggal 16 Maret 2022 lalu yang penyerahannya dilakukan langsung oleh Sekda Aceh, Taqwallah.
“Dan hari ini, penyerahan SK dilakukan bagi 479 orang, masing-masing 387 orang untuk Golongan III dan 92 orang Golongan II,” lapor Mursidi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Shabela Abubakar dalam amanatnya mengatakan bahwa, mendapatkan kenaikan pangkat merupakan hak bagi setiap PNS sebagai wujud apresiasi negara atas tugas dan pengabdian yang dilakukan para aparatur negara.
Namun diingatkan Shabela, dibalik pemberian hak kenaikan pangkat, kepada ASN juga melekat kewajiban dan tanggungjawab yang harus ditunaikannya mengiringi peningkatan perjenjangan kepangkatan yang diterima abdi negara bersangkutan.
“Dengan kenaikan pangkat ini hendaknya dapat mengiringi peningkatan kinerja PNS menjadi lebih baik lagi, terutama dalam hal profesionalitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Shabela.
Lebih lanjut Shabela juga menegaskan, PNS selaku aparatur negara merupakan sosok panutan dan cerminan bagaimana pemerintah menjalankan amanah rakyat. Dia menyebutkan, layaknya seorang PNS haruslah menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program-program pemerintah.
Shabela mencontohkan, tingkat partisipasi ASN dikabupaten berhawa sejuk itu dinilai masih cukup rendah dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19, atau berada pada kisaran dibawah 60 persen.
Dia menyebutkan, tingkat keikutsertaan PNS dalam program vaksinasi Dosis I, II dan Booster masih kalah dengan partisipasi lansia juga masyarakat umum. Oleh sebab itu, Shabela mengajak PNS yang hadir ditempat itu untuk merasa bertanggungjawab dalam menjalankan program pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua ya? Ingat, ASN bertanggungjawab untuk membentuk kekebalan kelompok, agar kita semua terlindungi,” tegas Bupati menutup amanatnya. (IMH/ ProkopimAT)