DAERAH  

Bupati Sukhairi Hadiri Silaturrahmi MUI dan Baznas Bahas Pengelola Zakat

Madina, haba RAKYAT | Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut), H. Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution menghadiri kegiatan silaturrahim dan muzakarah (pertukaran pikiran) di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal Kompelek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Kamis (18/8/2022).

Selain kegiatan tersebut Bupati Sukhairi Nasution juga membuka sosialisasi Peraturan Bupati nomor 53 tahun 2022 tentang pengelolaan zakat yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Baznas.

Selain H. Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution juga dihadiri Ketua MUI Kabupaten Mandailing Natal H. Muhammad Nasir LC, Ketua Baznas Mandaing Natal Safei Lubis bersama Kemenag Madina Parmonangan Kabag Kesra Baharuddin Juliadi.

H.Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan kerja sama antara Baznas, MUI dan Pemerintah Daerah Mandailing Natal berpotensi memberikan kontribusi kepada masyarakat Mandailing Natal.

Mestinya ada potensi sebanyak 500 milyar saja kita mampu memaksimalkan zakat fropesi dan sedekah yang dikalikan sebanyak dua setengah persen, hal itu tidak mustahil dan mudah diperoleh untuk mendapatkan 12 milyar pertahunnya dari jajaran Pemerintah Daerah.

Lanjut, Sukhairi Nasution telah menyampaikan program ini pada setiap kesepakatan dan seluruh jajarannya telah menyepakati intinya kita terus memotofasi agar pihak pihak terkait semangat untuk mencapai tujuan.

Nasip Masyarakat Mandailing Natal ada di depan mata Baznas MUI dan Pemerintah Daerah Mandailing Natal harus memberikan perubahan dengan contoh Dana Desa harus diawasi bersama Pemerintah punya konsep pajak restoran dan hotel sebanyak 10 % dan mengenai zakat harus sama sama kita awasi dan jangan mengharapkan satu pihak, Sebut Sukhairi Nasution. (Udin)